Dinamika News, Bogor - Personil gabungan Polsek Jonggol, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor secara mobil laukan sidak Penertiban protokol kesehatan Sepanjang Jalan Raya Jonggol, Senin, (21/09/2020).
Kapolsek Jonggol Kompol Agus Hidayat SH menuturkan, penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan efek jera, dan demi memutus mata rantai penyeberan covid 19, upaya himbauan di lakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh Pemerintah.
"Di harapkan masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan, Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan," tutur Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Jonggol Agus mengatakan, kegiatan Ops yustisi ini akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai Upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung Pemerintah percepatan penanganan Covid-19. Dalam hal ini di harapkan juga partisipasi masyarakat sendiri mendukung Pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan, pungkasnya.
(Man)