Pencegahan Covid-19, Danramil Gunung Sindur Terapkan Protokol Kesehatan
9/14/20
Dinamika News, Bogor - Koramil 2113 bersama Kodim 0621/Kabupaten Bogor serta Muspika Gunung Sindur konsisten melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan Protokol Kesehatan, Minggu (13/9/2020).
Sesuai dengan Keputusan Bupati Bogor Nomor : Kep. Bupati/443/432/Kota/Per UU/2020, tgl 10 Sep 2020 telah menerapkan PSBB Pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), oleh karenanya berpijak dasar tersebut dan sesuai perintah dari Pimpinan sejak awal diberlakukannya PSBB guna Pencegahan dan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 Danramil beserta Babinsa senantiasa melaksanakan Penegakan Disiplin dan Monitoring Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19,
Hal tersebut disampaikan Danramil Kapten (Inf) Gunung Sindur Rahmat Saleh, melalui kegiatan Babinsa dengan melaksanakan Pengawasan Penegakan Disiplin Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di lokasi yang memiliki kerawanan penyebaran Covid-19 di wilayah gunung Sindur, terutama di lokasi pasar Prumpung yang sering dikunjungi pembeli maupun pedagang.
Danramil menekankan agar warga tetap melaksanakan 3M dengan memakai Masker jika keluar rumah, selalu mencuci tangan dengan sabun dibawah air mengalir atau menggunakan Handsanitizer,
selanjutnya kami sampaikan kepada Warga, sbb :
- Jangan menganggap sepele terhadap penyebaran Covid-19.
- Mari bekerjasama dan bantu kami terutama Petugas Kesehatan dalam mengurangi dan mencegah penyebaran Covid-19.
- Kesadaran dan kepatuhan warga adalah kebanggaan kami untuk kebaikan dan kesejahteraan kita semua.
(Man)