Cegah Covid-19, Pemerintah Larang 10 Negara Asing Berkunjung Ke Indonesia - Dinamika News
News Update
Loading...

3/21/20

Cegah Covid-19, Pemerintah Larang 10 Negara Asing Berkunjung Ke Indonesia

Menlu Retno Marsudi
Dinamika News, Jakarta -- Setelah mengeluarkan larangan masuk dua negara ke Indonesia, untuk mencegah dan memutus mata rantai wabah  pandemi Corona atau Covid-19, pemerintah Indonesia mulai hari ini, Jum'at (20/03), resmi melarang delapan WNA berkunjung ke Indonesia. 

Pemerintah Indonesia sebelumnya melalui Kemenlu telah melarang dua WNA dari Tiongkok dan Korea Selatan lalu ditambah delapan negara lagi larangan transit atau berkunjung ke Indonesia.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam keterangan resmi mengatakan,  delapan negara  menyusul dilarang yakni Iran, Italia, Patikan, Spanyol, Perancis, Jerman, Swis dan Inggris.

Dengan demikian sudah sepuluh negara yang dilarang masuk atau transit ke Indonesia sejak merebaknya wabah penyakit Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan pemerintah Indonesia melarang sepuluh WNA tersebut bersifat sementara dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan hingga wabah pandemi Corona dinyatakan aman.

Sejak tadi pagi pukul 00.00 WIB setelah ditetapkan pelarangan masuk untuk sepuluh nagara tersebut. Suasana  kedatangan internasional di Bandara Soekarno - Hatta Jakarta jadwal kedatangan terminal tiga, didominasi dari negara Malaysia dan dari negara Timur Tengah yaitu Doha, Qatar masih ada jadwal kedatangan WNA.

Kendati dari beberapa negara yang masih bisa masuk ke Indonesia di terminal kedatangan bandara Soetta tidak terlalu signifikan volumenya, hanya terlihat para petugas menyemprotkan desinfektan sebagai antiseptik pada ruang tunggu dan tempat yang rawan menempelnya kuman virus Corona.

(Sam/Red)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done