Dinamika News, Bogor -- Prositusi di sepanjang jalan raya Kemang membuat gerah warga sekitar, terlebih Kepala Desa Kemang Entang Suana adanya prostitusi tersebut sudah di limpahkan dan wewenang pihak Satpol PP Kecamatan dan Kabupaten Bogor.
"Sebetulnya lokalisasi tidak ada, cuman ada penyalahgunaan rumah kontrakan keluarga, yang seharusnya kontrakan dengan sewa perbulan atau pertahun. Nah di sini lah penyalahgunaan pemilik tempat membuat sewa per dua jam," kata Kades Kemang Entang Suana kepada dinamikanews, Kamis (13/2/2020)
Lebih lanjut Entang menjelaskan, sebagai kepala Desa Kemang merasa keberatan di lingkungannya telah terjadi adanya praktek prostitusi seperti itu dan warga juga sudah banyak yang keberatan.
"Dalam hal ini wewenang untuk menertibkan adalah petugas Satpol PP dari Kecamatan dan Kabupaten Bogor. Setiap di pinggir jalan suka ada kegiatan yang nongkrong. Asal muasal pendatang pun saya tidak tahu asalnya dari mana," Jelasnya.
Entang menegaskan sudah banyak laporan dari warga ada yang melalui surat dan tanda tangan menolak adanya prostitusi diwilayahnya.
"Prinsip saya tempat kontarakan harus di fungsikan sebaik mungkin tidak disalahkan gunakan menjadi praktek prostitusi," pungkasnya. (Man)