Pengendara Moge Tabrak Nenek, Ditahan dan Jadi Tersangka
12/17/19
![]() |
Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser |
Dinamika News, Bogor - Heru Kurniawan, pengendara Motor gede (Moge), jenis Harley-Davidson. Pencabut nyawa hingga tewasnya, nenek Siti Aisyah, ditempat penyeberangan halte RS PMI di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Informasi diperoleh, Heru Kurniawan merupakan pejabat level menengah di Bank Tabungan Negara (BTN). Terakhir menjabat Kepala Divisi Kredit Komersial.
Kasat Lantas Polresta Bogor Kota, Kompol Fajar Heri Kuncoro saat dimintai konfirmasi membenarkan pelaku penabrakan nenek Aisyah bernama Heru Kurniawan, karyawan BUMN, Senin (16/12/2019).
Heru Kurniawan ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bogor Kota usai menabrak Siti Aisah dan cucunya yang baru berusia 5 tahun. Saat kejadian, Aisah dan cucunya tengah menyeberang di tempat penyeberangan di depan RS PMI Jalan Raya Pajajaran, Bogor.
Peristiwa tersebut, merengut nyawa Siti Aisyah saat tiba di RS PMI Bogor. Sedangkan cucunya AS hingga saat ini masih dirawat di RS PMI.
Menurut keterangan yang dihimpun, hasil penyelidikan sementara, Heru dijerat Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun.
"Karena kurang kehati-hatian pengemudi, menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya. Sehingga menabrak pengguna jalan lain hingga tewas dan terdapat korban lain yang masih dirawat" kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser. (Den/Nan)