Dinamika News, Bogor - Dalam pencapaian kinerja Tahun 2019 Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menggelar ekspos dan konferensi pers kinerja Kejaksaan Negeri Cibinong selama tahun 2019 di kantor sementara Pemda Kabupataen Bogor, Selasa (31/12/2019).
Kepala Kejaksaan Kabupaten Bogor yang di dampingi enam Kasie yakni Kasie Intel, Kasie Pidum, Kasie Pembinaan, kasie Datun, Kasie BB dan Kasie Pidsus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Nunaji menuturkan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada akhir Tahun 2019 menekankan kepada para Kasie, Jaksa, untuk menyukseskan program Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
"Saya pernah bertugas di kejaksaan Kabupaten Bogor sebagai Jaksa fungsional, pada waktu itu kantor Kejaksaan berdiri di Pemda pada Tahun 1995 dan sekarang saya balik lagi menjadi pimpinan Kejaksaan Kabupaten Bogor," ujar Nunaji yang baru dua bulan menjabat Kajari Kabupaten Bogor itu.
Sementara itu, Kasie intel Kejaksaan Juanda mengatakan, untuk tugas inteljen di Kabupaten Bogor berdasarkan Undang-undang No. 17 Tahun 2011 tentang inteljen penegakan hukum itu ada tiga aspek, yang pertama adalah penyelidikan, penggalangan dan pengamanan.
"Penyelidikan ini dalam aspek tingkat pidana korupsi, kalau saja ada laporan dari masyarakat Humas yang masuk itu biasanya pertama yang di arahkan adalah Inteljen. Inteljen melakukan ful data dan ful baket, kemudian melakukan menelaah terkait dengan laporan tersebut.
Inteljen ini sebagai Divisi Humasnya yang akan melakukan dengan exsternal, baik itu teman-teman wartawan ataupun instasi terkait dan yang lain nya biasanya melalui bidang inteljen nanti akan di teruskan ke bidang-bidang terkait.
"Bidang inteljen di tahun 2019 ini kita aktif melakukan pengawasan dan koordianasi terkait dengan peredaran aktif nya kembali jamaah Ahmadiyah di wilayah Kabupaten Bogor dan menjadi atensi kita bersama agar ini tidak menjadi permasalahan baru dalam kehidupan beragama di Kabupaten Bogor," ungkapnya. (man)


