Mengenal 37 Cagar Budaya di Kota Bogor: Warisan Sejarah yang Dilestarikan untuk Generasi Mendatang - Dinamika News
News Update
Loading...

11/15/25

Mengenal 37 Cagar Budaya di Kota Bogor: Warisan Sejarah yang Dilestarikan untuk Generasi Mendatang

BOGOR, dinamikanews.id – Kota Bogor, yang dikenal sebagai kota hujan, juga menyimpan banyak warisan sejarah yang tak ternilai harganya. Salah satu bentuk pelestarian warisan tersebut adalah dengan menetapkan cagar budaya yang menjadi bagian penting dari identitas budaya dan sejarah bangsa. Cagar budaya ini meliputi berbagai bangunan, situs, hingga objek yang memiliki nilai penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, hingga agama.

Cagar budaya yang ditetapkan oleh pemerintah tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan untuk generasi mendatang. Sebagai kota yang kaya akan sejarah, Bogor memiliki banyak cagar budaya yang tersebar di berbagai titik, dan pada tahun 2025, pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor telah menetapkan 37 cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya.

Berikut adalah daftar 37 Cagar Budaya di Kota Bogor yang telah ditetapkan Pemerintah pada tahun 2025:

  1. Balaikota Bogor
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  2. Gedung Keresidenan
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  3. Markas Kodim 0606
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  4. Markas Korem 061
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  5. Gedung Blenong/Badan Pertanahan Nasional
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  6. Gedung RRI
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/TW.007/MKP/2007

  7. Balai Penelitian Perkebunan
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  8. Kantor Pos
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  9. Lembaga Permasyarakatan Paledang
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  10. Museum Zoologi
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  11. Museum PETA
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  12. Gedung SMA YZA
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  13. Gedung SMPN 2
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  14. Gedung SMPN 1
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  15. Stasiun Kereta Api Bogor
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  16. Rumah Sakit Salak
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  17. Rumah Panti Asuhan Bina Harapan
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  18. Hotel Salak
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  19. Makam Raden Saleh
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  20. Gereja Kathedral
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-177 Tahun 2020

  21. Gereja Zebaoth
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-178 Tahun 2020

  22. Komplek Kapel Regina Pacis
    Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007

  23. Klenteng Dhanagun
    Surat Penetapan Kemendikbud No. 133/M/1998

  24. Prasasti Batutulis
    Surat Penetapan Kemendikbud KM.08/PW.007/MKP/2004

  25. Situs Purwakalih
    Surat Penetapan Kemendikbud KM.08/PW.007/MKP/2004

  26. Kantor KPP Pratama
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-526 Tahun 2020

  27. Museum Tanah dan Pertanian
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-137 Tahun 2020

  28. Bangunan Balai Besar Industri Argo
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-179 Tahun 2020

  29. Bangunan Bekas Rumah Dinas Direktur Kebun Raya Bogor
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-667 Tahun 2020

  30. Bangunan Laboratorium Treub Kebun Raya Bogor
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-668 Tahun 2020

  31. Komplek Makam Belanda (Kerkhof)
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-669 Tahun 2020

  32. Satuan Ruang Geografi Kebun Raya Bogor sebagai Kawasan Cagar Budaya
    Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-674 Tahun 2020

  33. Gedung Istana Kepresidenan
    Surat Penetapan Wali Kota Bogor No. 430/Kep.104-Disparbud/2023

  34. Kelder Air Mancur
    Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.269-Disparbud/2025

  35. Gedung Ex Rumah Potong Hewan
    Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.92-Disparbud/2025

  36. Masjid Agung At-Thohiriyah Empang
    Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.148-Disparbud/2025

  37. Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar
    Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.19-Disparbud/2025

Mengapa Cagar Budaya Penting?

Cagar budaya adalah warisan sejarah yang menjadi identitas bangsa dan sumber pengetahuan bagi generasi mendatang. Setiap cagar budaya di Kota Bogor memiliki cerita dan nilai sejarah yang unik, yang jika tidak dilestarikan, bisa hilang begitu saja seiring berjalannya waktu. Penetapan dan perlindungan terhadap cagar budaya ini bertujuan untuk menjaga agar generasi mendatang tetap bisa merasakan dan mempelajari nilai-nilai sejarah yang ada.

Dengan banyaknya cagar budaya yang telah ditetapkan ini, Kota Bogor tidak hanya dikenal sebagai tujuan wisata alam, tetapi juga sebagai destinasi wisata sejarah yang menawarkan wawasan mendalam tentang perjalanan panjang sejarah Indonesia.

Melalui pelestarian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya untuk mempertahankan identitas nasional, serta memperkenalkan sejarah kepada generasi muda agar mereka dapat lebih memahami akar budaya mereka. (Irpan/Nan)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done