BOGOR, dinamikanews.id – Kota Bogor, yang dikenal sebagai kota hujan, juga menyimpan banyak warisan sejarah yang tak ternilai harganya. Salah satu bentuk pelestarian warisan tersebut adalah dengan menetapkan cagar budaya yang menjadi bagian penting dari identitas budaya dan sejarah bangsa. Cagar budaya ini meliputi berbagai bangunan, situs, hingga objek yang memiliki nilai penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, hingga agama.
Cagar budaya yang ditetapkan oleh pemerintah tidak hanya sebagai simbol sejarah, tetapi juga menjadi sumber pengetahuan untuk generasi mendatang. Sebagai kota yang kaya akan sejarah, Bogor memiliki banyak cagar budaya yang tersebar di berbagai titik, dan pada tahun 2025, pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bogor telah menetapkan 37 cagar budaya yang wajib dijaga kelestariannya.
Berikut adalah daftar 37 Cagar Budaya di Kota Bogor yang telah ditetapkan Pemerintah pada tahun 2025:
-
Balaikota Bogor
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung Keresidenan
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Markas Kodim 0606
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Markas Korem 061
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung Blenong/Badan Pertanahan Nasional
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung RRI
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/TW.007/MKP/2007 -
Balai Penelitian Perkebunan
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Kantor Pos
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Lembaga Permasyarakatan Paledang
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Museum Zoologi
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Museum PETA
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung SMA YZA
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung SMPN 2
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gedung SMPN 1
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Stasiun Kereta Api Bogor
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Rumah Sakit Salak
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Rumah Panti Asuhan Bina Harapan
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Hotel Salak
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Makam Raden Saleh
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Gereja Kathedral
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-177 Tahun 2020 -
Gereja Zebaoth
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-178 Tahun 2020 -
Komplek Kapel Regina Pacis
Surat Penetapan Kemenbudpar No. 26/PW.007/MKP/2007 -
Klenteng Dhanagun
Surat Penetapan Kemendikbud No. 133/M/1998 -
Prasasti Batutulis
Surat Penetapan Kemendikbud KM.08/PW.007/MKP/2004 -
Situs Purwakalih
Surat Penetapan Kemendikbud KM.08/PW.007/MKP/2004 -
Kantor KPP Pratama
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-526 Tahun 2020 -
Museum Tanah dan Pertanian
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-137 Tahun 2020 -
Bangunan Balai Besar Industri Argo
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-179 Tahun 2020 -
Bangunan Bekas Rumah Dinas Direktur Kebun Raya Bogor
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-667 Tahun 2020 -
Bangunan Laboratorium Treub Kebun Raya Bogor
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-668 Tahun 2020 -
Komplek Makam Belanda (Kerkhof)
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-669 Tahun 2020 -
Satuan Ruang Geografi Kebun Raya Bogor sebagai Kawasan Cagar Budaya
Keputusan Walikota Bogor No. 430/45-674 Tahun 2020 -
Gedung Istana Kepresidenan
Surat Penetapan Wali Kota Bogor No. 430/Kep.104-Disparbud/2023 -
Kelder Air Mancur
Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.269-Disparbud/2025 -
Gedung Ex Rumah Potong Hewan
Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.92-Disparbud/2025 -
Masjid Agung At-Thohiriyah Empang
Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.148-Disparbud/2025 -
Balai Riset Perikanan Budidaya Air Tawar
Keputusan Walikota Bogor No. 400.6/Kep.19-Disparbud/2025
Mengapa Cagar Budaya Penting?
Cagar budaya adalah warisan sejarah yang menjadi identitas bangsa dan sumber pengetahuan bagi generasi mendatang. Setiap cagar budaya di Kota Bogor memiliki cerita dan nilai sejarah yang unik, yang jika tidak dilestarikan, bisa hilang begitu saja seiring berjalannya waktu. Penetapan dan perlindungan terhadap cagar budaya ini bertujuan untuk menjaga agar generasi mendatang tetap bisa merasakan dan mempelajari nilai-nilai sejarah yang ada.
Dengan banyaknya cagar budaya yang telah ditetapkan ini, Kota Bogor tidak hanya dikenal sebagai tujuan wisata alam, tetapi juga sebagai destinasi wisata sejarah yang menawarkan wawasan mendalam tentang perjalanan panjang sejarah Indonesia.
Melalui pelestarian ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga warisan budaya untuk mempertahankan identitas nasional, serta memperkenalkan sejarah kepada generasi muda agar mereka dapat lebih memahami akar budaya mereka. (Irpan/Nan)

