FK3I Tolak Keras Rencana Peningkatan Ruas Jalan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak - Dinamika News
News Update
Loading...

9/07/25

FK3I Tolak Keras Rencana Peningkatan Ruas Jalan di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak

BOGOR, dinamikanews.id Rencana kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten Bogor yang melintasi Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) menuai penolakan keras dari kalangan aktivis konservasi. Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menilai proyek ini berpotensi merusak ekologi dan melanggar prinsip konservasi.

Koordinator Pusat FK3I, Dedi Kurniawan, menegaskan bahwa pembangunan apapun di kawasan konservasi tidak dapat dibenarkan.

"Para kader konservasi se-Indonesia tetap berpegang teguh pada prinsip kelestarian dan perlindungan ekologi. Oleh karenanya, rencana pembangunan dalam bentuk apapun di kawasan konservasi pasti kami tentang keras," tegasnya, Minggu (7/9/2025).

Menurut Dedi, arah kebijakan Kementerian Kehutanan kini terindikasi berubah dari fungsi perlindungan menjadi pemanfaatan yang sporadis.

"Ini ancaman bagi ekologi dan berisiko bencana. Kerusakan alam tidak terjadi langsung, namun ketika kegiatan non-kehutanan dibiarkan masuk, kerusakan jangka panjang tidak terhindarkan. Semua ini hanya demi kepentingan nilai uang melalui PNBP, tanpa memikirkan nilai ekologi yang jauh lebih besar manfaatnya," ungkapnya.

FK3I menolak segala bentuk aktivitas non-kehutanan di kawasan konservasi. Dedi menegaskan, jika proyek ini dipaksakan, hutan Halimun Salak terancam rusak dan berdampak pada bencana ekologis yang merugikan masyarakat luas.

FK3I juga menyoroti peran KSDAE dan UPT Taman Nasional yang dianggap lalai menjalankan mandat perlindungan kawasan.

"Alih-alih menjaga kawasan, mereka kini terkesan seperti juragan kontrakan yang menyewakan hutan kepada investor demi pemasukan PNBP yang tidak jelas peruntukannya," kata Dedi.

FK3I mendesak agar persetujuan izin baru dimoratorium. Evaluasi menyeluruh dilakukan terhadap bangunan bermasalah yang sudah ada di kawasan konservasi. Dan regulasi yang mempercepat kerusakan hutan, seperti UUCK, ditolak dan direvisi.

Sebelumnya, rapat kerja sama peningkatan ruas jalan Kabupaten Bogor yang melintasi kawasan TNGHS digelar di Direktorat Perencanaan Konservasi, Kementerian Kehutanan, Kota Bogor, Kamis (4/9/2025).

Dalam forum tersebut, Sekda Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyatakan pembangunan harus berbasis konservasi dan kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, kawasan Halimun Salak sudah lama dirancang sebagai pusat pertumbuhan baru sektor pariwisata, selain kawasan Pangrango.

Namun, bagi FK3I, dalih pengembangan pariwisata tidak boleh mengorbankan kelestarian kawasan hutan konservasi yang menjadi penyangga kehidupan ekologis masyarakat luas. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done