Bhabinkamtibmas Desa Gadog Ajak Warga Hidupkan Ronda Malam demi Kamtibmas Kondusif - Dinamika News
News Update
Loading...

9/17/25

Bhabinkamtibmas Desa Gadog Ajak Warga Hidupkan Ronda Malam demi Kamtibmas Kondusif

BOGOR, dinamikanews.id – Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Polres Bogor, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga di Pos Keamanan Lingkungan (Poskamling) Kampung Rawa RT 03/02 Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, pada Selasa (16/9/2025).

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bhabinkamtibmas dalam mempererat silaturahmi sekaligus mendekatkan diri dengan masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, Aiptu STP Sirait juga berupaya menggali informasi seputar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah binaannya.

Dalam arahannya, ia mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. "Dengan komunikasi yang baik antara polisi dan masyarakat, potensi gangguan kamtibmas bisa diminimalkan sejak dini. Karena itu, kami mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan," ungkapnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peran masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak kepolisian. Menurutnya, keamanan bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Arahan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilistanto, S.H., S.I.K., M.Si., yang disampaikan melalui Kapolsek Cisarua AKP Yulita H., S.H., M.H., agar seluruh Bhabinkamtibmas senantiasa menjaga kondusivitas wilayah binaannya.

Kehadiran Bhabinkamtibmas di poskamling juga dimanfaatkan untuk menampung aspirasi serta mendengarkan keluhan warga terkait keamanan. Aiptu STP Sirait berharap kegiatan ini mampu menghidupkan kembali semangat ronda malam, tradisi yang terbukti efektif mencegah kriminalitas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap tindak kriminalitas, termasuk modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang dapat berujung pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor 0812 1280 5587 yang siap melayani 24 jam," tegasnya.

Dengan adanya kegiatan sambang ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di Desa Gadog maupun wilayah sekitarnya. (Jamil)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done