Direktur Eksekutif BRAIN, Ferdian Mufti Aziz |
BOGOR, dinamikanews.id — Krisis manajemen yang terjadi di RSUD Kota Bogor telah mencapai titik paling kronis. Pelayanan publik memburuk, utang rumah sakit menumpuk hingga puluhan miliar rupiah, gaji pegawai kerap tertunda, dan munculnya dugaan penyalahgunaan anggaran, semua ini mencerminkan kegagalan total Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) dalam mengelola rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Situasi darurat ini mendapat sorotan tajam dari Direktur Eksekutif BRAIN (Barisan Rakyat Anti-Korupsi Nasional), Ferdian Mufti Aziz, yang menilai bahwa krisis RSUD Kota Bogor bukan terjadi tiba-tiba, melainkan hasil dari akumulasi kegagalan sistemik yang dibiarkan berlarut-larut oleh manajemen dan pengawas rumah sakit.
"Kita tidak bisa lagi menutup mata. Dewas tidak berfungsi. Direksi tidak mampu. Dan rakyat yang menjadi korban," tegas Ferdian dalam rilis media yang diterima pada Sabtu, 2 Agustus 2025.
Berdasarkan penelusuran dan laporan internal yang dihimpun BRAIN, terdapat sejumlah indikasi kuat penyimpangan di tubuh RSUD Kota Bogor, antara lain:
-
Tumpukan utang mencapai puluhan miliar rupiah tanpa kejelasan skema pembayaran dan pertanggungjawaban anggaran.
-
Kegagalan manajerial Direksi dalam menyusun rencana kerja dan strategi mitigasi krisis.
-
Minimnya transparansi kepada publik dan DPRD terkait kondisi keuangan dan operasional rumah sakit.
-
Lemahnya fungsi pengawasan Dewas, yang gagal menjadi benteng utama dalam mencegah keruntuhan tata kelola.
-
Indikasi penyimpangan anggaran pada belanja barang dan jasa yang mendesak untuk diaudit oleh lembaga independen.
Ferdian menegaskan bahwa DPRD Kota Bogor tidak boleh hanya menjadi penonton dalam krisis ini. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memiliki kewenangan dan tanggung jawab moral untuk segera mengambil langkah tegas.
"Sudah saatnya DPRD menggunakan hak angket atau membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran berat di RSUD," ujarnya.
Ferdian juga menyerukan agar DPRD mendesak Wali Kota Bogor selaku pemilik saham RSUD untuk membekukan sementara jabatan Direksi dan Dewas, menunjuk tim audit independen dan elakukan audit forensik keuangan RSUD selama lima tahun terakhir.
Ferdian menekankan bahwa RSUD bukan hanya sekadar institusi layanan, tetapi merupakan garda terdepan dalam penyelamatan nyawa warga kota. Apalagi di tengah ancaman krisis kesehatan seperti pandemi atau bencana, peran RSUD sangat vital.
"Yang kita pertaruhkan adalah nyawa rakyat dan integritas institusi publik. DPRD tidak bisa menunggu lebih lama. Harus ada sikap. Harus ada tindakan. Ini bukan lagi saatnya main aman," tutup Ferdian. (**)