BOGOR, dinamikanews.id – Pemerintah Kabupaten Bogor terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari. Salah satu langkah konkret yang tengah digalakkan adalah pendirian Bank Sampah di setiap instansi, mulai dari tingkat Dinas hingga Kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.
Kebijakan ini ditekankan dalam rapat koordinasi pengelolaan sampah yang digelar di Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Rabu (6/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika.
"Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga sehat dan lestari. Itu harus dimulai dari kesadaran kita bersama, terutama aparatur pemerintah sebagai panutan masyarakat," ujar Ajat dalam arahannya.
Ajat menyampaikan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya persoalan teknis, melainkan persoalan budaya dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, seluruh ASN diharapkan menjadi pelopor perubahan dalam pola pikir dan perilaku terhadap lingkungan.
"Lingkungan yang kotor adalah cerminan perilaku kita. ASN harus menjadi contoh. Jangan sampai kita justru menjadi bagian dari masalah," tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bogor juga akan menerapkan monitoring dan penilaian kebersihan di seluruh instansi, termasuk perkantoran, sekolah, hotel, dan restoran. Unit yang tidak peduli terhadap kebersihan akan diberi label "Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah."
Sebaliknya, instansi yang berhasil dalam pengelolaan lingkungan akan diberikan penghargaan, bahkan termasuk program Umroh gratis yang akan diumumkan pada peringatan HUT RI ke-80, tanggal 17 Agustus mendatang.
"Tanggung jawab lingkungan ini tanggung renteng. Semua harus bergerak, semua harus punya rasa memiliki," lanjut Ajat.
Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji, menambahkan bahwa program Bank Sampah merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam mendukung target nasional pengelolaan sampah sebesar 50% pada 2025 dan 100% pada 2026, sesuai arahan Presiden.
"Bappedalitbang sudah memiliki Bank Sampah internal bernama Batabumi yang telah beroperasi sejak 2018. Ini bisa jadi model bagi instansi lain," jelas Bambam.
Sementara itu, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah, menyampaikan bahwa pengelolaan sampah memerlukan pendekatan sistematis, terstruktur, dan terukur.
"Sampah di Kabupaten Bogor mencapai 2.744 ton per hari, sebagian besar dari rumah tangga. Artinya, kita harus mulai dari hulu dengan prinsip reduce dan recycle," ujar Dede.
Ia juga menegaskan pentingnya kebijakan yang memberikan dampak nyata, bukan hanya bersifat ajakan. Oleh karena itu, kombinasi antara edukasi, regulasi, sanksi, dan reward menjadi pendekatan yang akan diterapkan ke depan.
Pemkab Bogor menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak lepas dari kesadaran kolektif masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu, pendirian Bank Sampah bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal menuju sistem pengelolaan sampah yang berbasis edukasi dan partisipasi masyarakat.
"Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi investasi masa depan. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah warisan terbaik untuk generasi mendatang," tutup Ajat. (**)