KNPI Kabupaten Bogor Gaspol Program hingga Kecamatan Meski SK DPK Kedaluwarsa - Dinamika News
News Update
Loading...

7/21/25

KNPI Kabupaten Bogor Gaspol Program hingga Kecamatan Meski SK DPK Kedaluwarsa

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyu Chaniago.

BOGOR, dinamikanews.id Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bogor tetap tancap gas menjalankan program organisasi hingga ke tingkat kecamatan, meskipun Surat Keputusan (SK) sejumlah Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) telah kedaluwarsa sejak awal tahun 2025.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor, Wahyu Chaniago, menjelaskan bahwa pihaknya menyiasati hal tersebut dengan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) sebagai solusi untuk tetap melibatkan para Ketua PK dalam kegiatan organisasi.

"Secara legalitas, SK mereka memang sudah habis. Tapi tetap kami libatkan dengan strategi membentuk Pokja DPD KNPI. Di dalam Pokja ini, tetap Ketua PK-nya yang kami libatkan," ujar Wahyu, Jumat (19/7/2025).

Menurutnya, Pokja ini bersifat sementara dan berfungsi sebagai bentuk legalitas operasional sampai proses Musyawarah Kecamatan (Muscam) digelar. Muscam sendiri direncanakan berlangsung serentak di akhir tahun 2025.

Sejak Juni 2025, KNPI Kabupaten Bogor telah memulai roadshow ke 40 kecamatan sebagai bagian dari pelaksanaan program dan konsolidasi. Pemilihan bulan Juni sebagai titik awal kegiatan didasarkan pada masa habisnya SK seluruh DPK secara serentak selama semester pertama 2025.

"Ada yang SK-nya habis di Januari, Februari, hingga Juni. Maka kami memulai aktivitas sejak Juni dengan anggapan seluruhnya sudah selesai masa jabatannya," jelas Wahyu.

Roadshow ini bukan hanya menjalankan program, tetapi juga mempererat komunikasi antara DPD KNPI dengan pemerintah kecamatan. Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang pemetaan dan pematangan persiapan Muscam di masing-masing wilayah.

Musyawarah Kecamatan (Muscam) dirancang akan digelar serentak pada rentang waktu Oktober hingga Desember 2025. Muscam menjadi agenda penting dalam proses regenerasi dan pembaruan struktur organisasi DPK KNPI di seluruh kecamatan.

Mengenai regulasi keanggotaan, Wahyu menyebutkan bahwa hingga saat ini DPD KNPI Kabupaten Bogor masih berpegang pada aturan lama terkait batas usia maksimal Ketua DPK, yakni 30 tahun.

"Kami belum menerima hasil resmi dari Rapimnas terakhir di Kalimantan. Jadi sampai ada ketentuan baru, kami tetap gunakan aturan lama," ujarnya.

Dengan pendekatan adaptif melalui Pokja dan langkah strategis roadshow, KNPI Kabupaten Bogor menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesinambungan program meski berada dalam masa transisi legalitas kepengurusan.

Wahyu berharap, dengan pelaksanaan Muscam mendatang, KNPI di tingkat kecamatan akan memiliki semangat baru, kepemimpinan segar, dan struktur yang lebih solid untuk menghadapi tantangan organisasi ke depan. (**)

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done