-->

Dinkes Kota Bogor Tindak Cepat Dugaan Keracunan Makanan Sekolah: 36 Siswa Terdampak, 5 Masih Dirawat

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor bergerak cepat menanggapi laporan dugaan keracunan makanan yang terjadi pada Rabu (7/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian ini diduga berasal dari konsumsi makanan MBG yang dikonsumsi di lingkungan sekolah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Sri Nowo Retno, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) untuk mengetahui jumlah korban, sumber penyebab, serta memeriksa sampel makanan dan dapur penyedia.

"Kasus pertama muncul sekitar pukul 15.00 WIB pada 7 Mei, sehingga diduga makanan yang dikonsumsi pada 6 Mei menjadi sumbernya. Saat ini, data sementara menunjukkan ada 36 orang mengalami keluhan, seperti diare ringan, mual, muntah, dan demam," jelas Retno.

Dari jumlah tersebut, 12 orang sempat dirawat di rumah sakit, dengan rincian 5 orang masih dirawat inap dan 7 lainnya sudah diperbolehkan pulang. Sebanyak 24 orang lainnya menerima pengobatan ringan di UKS Sekolah Bina Insani.

Retno menambahkan, sampel makanan telah diambil dan tengah diperiksa di laboratorium. Hasilnya diperkirakan keluar dalam beberapa hari ke depan. Pemantauan juga dilakukan terhadap dapur penyedia makanan yang melayani 2.977 porsi ke 13 sekolah.

"Hingga pukul 17.00 WIB tanggal 7 Mei, belum ditemukan laporan kasus serupa dari 12 sekolah lainnya," ujar Retno.

Menindaklanjuti arahan Wali Kota Bogor, Dinas Kesehatan kini berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk memantau perkembangan di sekolah-sekolah lain serta melakukan pendataan lanjutan terhadap kemungkinan pasien baru.

"Seluruh rumah sakit di Kota Bogor juga telah dikoordinasikan untuk bersiap menerima pasien tambahan jika ada kasus baru," tambahnya.

Dinas Kesehatan menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan sekolah dan instansi terkait untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Imbauan juga diberikan kepada masyarakat untuk memperhatikan kebersihan dan keamanan makanan, dari proses penyiapan hingga penyajian.

"Jika mengalami keluhan setelah mengonsumsi makanan, segera kunjungi Puskesmas terdekat atau hubungi PSC 119," tutup Retno.

Langkah-langkah yang dilakukan Dinkes Kota Bogor dalam penanganan dan pencegahan:

  • Koordinasi dengan sekolah untuk pengawasan dan penyimpanan makanan.

  • Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

  • Pelatihan Higiene Sanitasi Pangan bagi pengelola dan penjamah makanan.

  • Pemeriksaan sampel makanan, air, alat, dan usap dubur.

  • Penyuluhan kepada pengelola untuk menyimpan sampel makanan selama 2 x 24 jam.

  • Pembinaan dan pengawasan berkala di fasilitas pelayanan.

Dengan upaya cepat dan terkoordinasi ini, Dinas Kesehatan berupaya memastikan keselamatan siswa serta memperkuat pengawasan terhadap keamanan pangan di Kota Bogor. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel