-->

Rekayasa Lalu Lintas Cipinang Gading Tertunda, Pemkot Bogor Tunggu Lampu Hijau dari Pengusaha Angkot

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, pimpin rapat koordinasi yang digelar, Jumat (11/4/2025).

Bogor, DINAMIKA NEWS – Rencana rekayasa lalu lintas di jalur alternatif BNR – Cipinang Gading – Pamoyanan masih menemui jalan terjal. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Satlantas Polresta Bogor Kota hingga kini belum bisa menerapkan sistem satu arah karena belum adanya kesepakatan dari para pengusaha angkot.

Rapat koordinasi yang digelar di Balai Kota Bogor, Jumat (11/4/2025), dipimpin langsung Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Dalam pertemuan tersebut, hadir pula perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, pengusaha angkot, dan unsur wilayah.

Rencana ini muncul sebagai respons atas tertutupnya akses Jalan Saleh Danasasmita akibat longsor di kawasan Batutulis. Namun, meski tujuannya untuk mengurai kemacetan, sejumlah pengusaha angkot belum sepakat karena khawatir penghasilannya akan terdampak.

"Tadi belum clear karena beberapa pengusaha angkot masih komplain, termasuk soal menurunnya penghasilan mereka akibat longsor di Batu Tulis. Tapi ini kan bencana, bukan keinginan pemerintah," ujar Jenal Mutaqin.

Jenal menambahkan, kondisi di lapangan saat ini sudah sangat padat, terutama di Cipinang Gading dan Pabuaran, karena terjadi crossing kendaraan roda empat.

"Kalau tidak ada perubahan sistem, tingkat kemacetan di jalur ini akan terus meningkat," tegasnya.

Skenario rekayasa lalu lintas yang diusulkan kepolisian pun bersifat terbatas dan tidak berlaku 24 jam. Rekayasa hanya akan dilakukan pada jam sibuk, yakni pukul 04.00–09.00 (arah Pamoyanan – Cipinang Gading – BNR) dan pukul 16.00–21.00 (arah sebaliknya).

"Aspirasi dari para sopir angkot dan koperasi kita tampung. Kita harap mereka bisa mendukung, karena rekayasa ini demi kebaikan bersama dan hanya berlaku lima jam di waktu tertentu," imbuhnya.

Pemkot Bogor berharap para pengusaha angkot dapat memberikan solusi alternatif agar penataan lalu lintas dapat segera dijalankan tanpa menimbulkan konflik kepentingan di lapangan. (Ismet))

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel