Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Dramaga Aktif Sambang untuk Jaga Kamtibmas
Kegiatan sambang Aipda Jenda MK, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai. |
Dramaga, DINAMIKA NEWS – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor terus aktif melakukan kegiatan sambang dan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Aipda Jenda MK, Bhabinkamtibmas Desa Sukadamai, pada Selasa (22/4/2025).
Melalui kegiatan bertajuk cooling system, Aipda Jenda menyambangi warga binaannya untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, ia mengajak masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungan guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Dramaga, AKP Hartanto, S.H., menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tugas aparat kepolisian semata, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Oleh karena itu, sinergi dan kolaborasi antara polisi dan warga sangat diperlukan demi menciptakan lingkungan yang aman dan tenteram.
"Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, diharapkan masyarakat merasa aman dan lebih mudah berinteraksi untuk menyampaikan informasi ataupun keluhan yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas," ujar Kapolsek.
Kegiatan sambang ini juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan seperti ronda malam atau siskamling, yang selama ini terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas di tingkat lokal.
Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau dugaan tindak kejahatan, termasuk bahaya kejahatan jalanan, geng motor, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Warga diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan, terutama terhadap aktivitas perekrutan tenaga kerja ilegal yang marak terjadi dengan modus menjanjikan gaji besar namun tanpa dasar hukum yang jelas.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., juga menambahkan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau aktivitas ilegal lainnya melalui Call Center Polri (021) 110 yang tersedia 24 jam, atau langsung melalui nomor pengaduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
Dengan semangat profesionalisme dan pendekatan humanis, jajaran Polsek Dramaga terus berupaya hadir di tengah masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan sinergitas antara Polri dan warga semakin kuat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Jamil)