Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. |
Jakarta, DINAMIKA NEWS -- Tim gabungan TNI-Polri harus fokus pada pengumpulan bukti dan segera menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya tiga anggota Polri yang ditembak oleh terduga pelaku, Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, serta Kopka Basarsyah yang masih berstatus sebagai saksi.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) IPW, Data Wardhana, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (25/3), mendesak tim investigasi gabungan untuk segera menggelar perkara. IPW menilai, konsolidasi antara POM TNI dan penyidik Polri sangat penting untuk merekonstruksi peristiwa pidana dan menemukan pelaku penembakan.
Saat ini, belum ada penetapan tersangka atas kasus yang menyebabkan gugurnya tiga polisi. POM TNI masih menetapkan Kopka Basarsyah sebagai saksi, kemungkinan karena belum mengantongi alat bukti seperti hasil visum et repertum, proyektil peluru dari jenazah korban, serta selongsong peluru yang berada dalam wewenang penyidik Polri. Sementara itu, temuan senjata laras panjang berada dalam wewenang penyidik TNI. Oleh sebab itu, gelar perkara bersama tim investigasi gabungan menjadi sangat mendesak.
Terkait isu yang berkembang mengenai dugaan uang setoran perjudian sabung ayam terhadap korban, Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto, IPW menegaskan bahwa isu ini tidak boleh menghambat penyelidikan utama terkait pembunuhan. Apalagi, menurut keterangan istri korban, Kapolsek Negara Batin sempat menolak pemberian uang dari pihak penyelenggara judi sabung ayam.
IPW menekankan bahwa bukti-bukti dalam kasus pembunuhan AKP Lusiyanto, Aipda Petrus, dan Briptu Ghalib di arena sabung ayam, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka.
Oleh karena itu, IPW mendesak tim investigasi gabungan TNI-Polri untuk bertindak profesional dan segera menuntaskan kasus ini dengan menetapkan tersangka. Jika kasus ini terus berlarut-larut dengan masuknya isu-isu yang sulit dibuktikan dan memperlambat penyelidikan, IPW mendorong pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), sebagaimana yang pernah dilakukan dalam kasus Munir melalui Keputusan Presiden (Keppres). (ytm)