Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, |
Jakarta, DINAMIKA NEWS – Kepengurusan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Barat resmi dibekukan oleh PWI Pusat, menyusul pelanggaran organisasi yang dilakukan oleh ketua PWI Jabar, Hilman Hidayat. Keputusan ini tertuang dalam SK PWI Pusat Nomor 320-PLP/PP-PWI/2025, yang diterbitkan pada 21 Maret 2025.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun, mengungkapkan bahwa sebelum pembekuan, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan, namun tidak diindahkan oleh pengurus PWI Jabar.
"Kami telah mengeluarkan SK pembekuan karena ada pelanggaran terhadap aturan organisasi. Sebelumnya, kami telah memberikan peringatan, namun tidak diindahkan," ujar Hendry di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
SK ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Hendry CH Bangun, Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad, dan Ketua Bidang Organisasi Irmanto.
Sebagai tindak lanjut dari pembekuan tersebut, PWI Pusat menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jawa Barat dengan masa tugas enam bulan.
Selain Danang Donoroso, sejumlah nama juga masuk dalam jajaran pengurus sementara PWI Jabar, di antaranya:
- H Nano Suwarno (Wakil Ketua Bidang Organisasi)
- Giok Riswoto (Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah)
- Iswan Darsono (Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan)
- Arihta Utama Surbakti (Wakil Ketua Bidang Kerjasama)
- Iin Rohimin (Wakil Ketua Bidang Pendidikan)
- Dr. Tardip Panggabean, SH, MH (Wakil Ketua Bidang Advokasi Pembelaan Wartawan)
- Nirwan Indra (Wakil Ketua Bidang Media Siber/Multimedia)
- Catur Azi, SE (Sekretaris)
- Ersan Samsudin (Wakil Sekretaris)
- As. Maruli Sitorus (Bendahara)
Plt kepengurusan ini diberikan wewenang penuh seperti pengurus definitif, termasuk mempersiapkan Konferensi Luar Biasa (KLB) dalam waktu enam bulan untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jabar yang baru.
Hilman Hidayat Dilarang Mengatasnamakan PWI Jabar
Dengan adanya SK ini, maka sejak 21 Maret 2025, Hilman Hidayat dan jajarannya tidak lagi memiliki wewenang di PWI Jabar. Mereka tidak boleh mengatasnamakan diri sebagai pengurus PWI Jabar hingga kepengurusan baru terbentuk.
Sementara itu, Danang Donoroso mengaku awalnya menolak penunjukan ini, namun akhirnya menerima demi kepentingan organisasi.
"Beberapa kali saya diminta, saya tolak. Tetapi kalau memang ini panggilan organisasi, saya siap mengemban tugas," kata Danang Donoroso.
Pembekuan ini menjadi langkah tegas PWI Pusat dalam menjaga integritas organisasi dan menegakkan aturan internal yang berlaku. (**)