![]() |
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengikuti kegiatan Peluncuran IPKD dan MCP Tahun 2025 secara virtual. |
Cibinong, DINAMIKA NEWS – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengikuti kegiatan Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 secara virtual. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Ruang Rapat I Setda Kabupaten Bogor pada Rabu (5/3/25).
Dalam kegiatan tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi. Ia mengungkapkan bahwa sejak KPK berdiri pada tahun 2004, kasus korupsi telah terjadi di 38% kabupaten/kota dan 12% provinsi di Indonesia.
Untuk mengatasi hal ini, ia menegaskan bahwa optimalisasi MCP menjadi langkah krusial dalam menciptakan transparansi dan integritas di pemerintahan daerah.
"MCP harus kita optimalkan untuk menjaga integritas dan menghadirkan pemerintahan daerah yang bersih. MCP memiliki peran penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan lainnya," jelasnya.
Momentum Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih
Lebih lanjut, Sang Made Mahendra Jaya menegaskan bahwa peluncuran Indikator IPKD dan MCP Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah untuk terus meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap kebijakan yang diambil.
"Acara ini adalah bentuk komitmen bersama untuk terus memperbaiki sistem pemerintahan, meminimalisir potensi terjadinya korupsi, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.
Dengan adanya peluncuran IPKD dan MCP 2025, diharapkan setiap daerah dapat semakin proaktif dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pemkab Bogor sendiri menyatakan komitmennya untuk terus berupaya memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat. (**)