Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Bogor Raya, Brodin, mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi dan kepala tikus ke kantor redaksi Tempo. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers dan menyebut pelaku sebagai pengecut.
"Aksi ini jelas bentuk teror dan intimidasi terhadap kebebasan pers. Ini bukan hanya menyerang satu media, tetapi juga pesan ketakutan yang ingin disebar kepada semua jurnalis. Pelaku adalah pengecut yang tidak berani menghadapi kritik secara terbuka," ujar Brodin, yang juga merupakan jurnalis PRMN Grup, Senin (24/3/2025).
Menurutnya, serangan semacam ini bukan hanya mengancam Tempo, tetapi juga seluruh insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar keempat demokrasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers adalah bagian tak terpisahkan dari sistem demokrasi yang sehat dan tindakan teror semacam ini tidak boleh dibiarkan.
Brodin juga mendesak kepolisian untuk segera bertindak cepat mengusut pelaku dan memastikan keamanan bagi para jurnalis. Jika dibiarkan, kata dia, aksi-aksi semacam ini akan semakin menggerus kebebasan pers dan membahayakan demokrasi di Indonesia.
"Tempo memang dikenal jujur dan berani memberitakan fakta. Pelaku diduga kuat tak senang dan bersikap pengecut. Nah, banyak kasus teror terhadap jurnalis yang tidak terungkap, dan kepolisian harus segera bergerak mengungkap siapa dalang di balik teror ini. Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia," tambahnya.
Ia juga menyoroti beberapa kasus lain yang hingga kini belum menemui titik terang, seperti percobaan pembakaran kantor Redaksi Pakar di Bogor pada akhir tahun 2024, serta beberapa kasus pelecehan terhadap jurnalis perempuan pada Februari 2025.
"Kali ini semoga saja aparat bisa gerak cepat dan merespons apa yang terjadi," tegasnya.
Brodin pun mengajak seluruh jurnalis untuk bersatu melawan segala bentuk intimidasi dan tidak takut dalam menyuarakan kebenaran.
"Kita tidak boleh tunduk pada teror. Kebebasan pers harus tetap dijaga demi kepentingan publik dan tegaknya demokrasi," pungkasnya. (**)