Gubernur Jabar dan Wali Kota Bogor Sepakat Beri Sanksi Warga yang Buang Sampah ke Sungai
3/23/25
Dedi Mulyadi usai menanam pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025). |
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa masyarakat yang masih membuang sampah ke sungi atau saluran air akan diberikan sanksi tegas. Salah satu bentuk sanksinya adalah pencabutan bantuan sosial bagi pelanggar yang terdaftar sebagai penerima.
"Harus disanksi. Nanti, kalau dia penerima bantuan sosial, bantuan sosialnya hentikan," ujar Dedi Mulyadi usai menanam pohon di kawasan hulu, Kabupaten Bogor, Sabtu (22/3/2025).
Sejak awal kepemimpinannya, Dedi memang dikenal tegas dalam menangani masalah lingkungan. Inspeksi mendadak yang ia lakukan menunjukkan masih banyak tumpukan sampah yang mencemari sungai dan saluran air di berbagai wilayah Jawa Barat.
Tak hanya bantuan sosial, Dedi juga akan mencabut beasiswa bagi mahasiswa atau pelajar yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
"Ya nanti kalau dia penerima beasiswa, beasiswanya hentikan, karena dia tidak disiplin," tegasnya.
Mendukung kebijakan ini, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan setuju dengan penerapan sanksi tegas bagi masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.
"Kita setuju. Ya, karena tadi disampaikan oleh Pak Menteri Kehutanan bahwa rehabilitasi lingkungan yang sudah rusak akibat alih fungsi lahan dan tata ruang yang salah membutuhkan biaya yang sangat mahal," ungkapnya.
Menurut Dedie, rehabilitasi lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
"Kalau masyarakat tidak ikut berpartisipasi dan masih membuang sampah sembarangan, apalagi mereka penerima bantuan, ya harus ada sanksi. Mereka sudah mendapat bantuan, tetapi perilakunya tidak sesuai. Akibatnya, alam rusak, lalu mendirikan bangunan di bantaran sungai, yang akhirnya menyebabkan banjir," tambahnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mengelola sampah dengan baik agar tidak mencemari sungai dan saluran air. (Ismet)