-->

Wali Kota Bogor Siapkan Hotline Pengaduan, Permudah Perizinan dan Berantas Pungli

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait proses perizinan yang dianggap berbelit dan memakan waktu lama. Untuk menanggapi permasalahan tersebut, dalam waktu dekat, Dedie A. Rachim akan merilis nomor hotline pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan oknum yang mempersulit perizinan atau meminta sejumlah uang secara tidak sah.

Pernyataan ini disampaikan Dedie di sela-sela kegiatan pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang, Kamis (27/2/2025).

"Nomor hotline ini untuk menanggapi banyaknya keluhan warga dan pelaku usaha tentang sulit dan lamanya mengurus perizinan usaha di Kota Bogor," ungkapnya.

Selain membahas masalah perizinan, dalam kegiatan tersebut juga diulas mengenai target pertumbuhan ekonomi Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang ditetapkan sebesar 8 persen.

Menurut Dedie, pencapaian target tersebut akan ditopang dengan peningkatan investasi dan kemudahan berusaha. Oleh karena itu, berbagai penyesuaian aturan dan penghapusan hambatan dalam proses perizinan harus segera dilakukan untuk mempercepat laju investasi di Kota Bogor.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Atep Budiman, menyambut baik inisiatif Wali Kota Bogor dan berkomitmen menjalankan arahan tersebut.

"Pembenahan dari sisi regulasi hingga penyederhanaan prosedur perizinan sedang kami lakukan melalui Peraturan Wali Kota Bogor (Perwali) Nomor 23 Tahun 2024, yang mengubah Perwali Nomor 7 Tahun 2023 terkait pendelegasian kewenangan perizinan dan nonperizinan kepada Kepala DPMPTSP," jelas Atep.

Selain itu, Atep juga menegaskan bahwa pembuatan hotline pengaduan ini bertujuan untuk menjaring keluhan masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan perizinan di Kota Bogor berjalan secara profesional dan berintegritas.

Aplikasi SiBadra: Alternatif Layanan Pengaduan Digital

Selain melalui hotline pengaduan, masyarakat juga dapat menggunakan Sistem Informasi Berbagi Aduan dan Saran (SiBadra), sebuah aplikasi yang mempermudah warga dalam menyampaikan pengaduan, saran, serta permintaan layanan publik kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Bogor.

Aplikasi SiBadra berbasis smartphone dapat diunduh melalui Google Play Store dan App Store. Menariknya, aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan WhatsApp, sehingga mempermudah warga dalam menyampaikan laporan secara langsung.

Langkah tegas Wali Kota Bogor ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor dan pelaku usaha dalam menjalankan bisnis di Kota Bogor. Dengan pelayanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan bebas pungli, Kota Bogor siap menjadi destinasi investasi yang lebih kompetitif dan ramah bisnis.

Pemerintah Kota Bogor juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan segala bentuk penyimpangan dalam pelayanan perizinan, demi terciptanya birokrasi yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel