Viral Warung di Timur DAS Curug Leuwihejo: Satpol PP Lakukan Tindakan Cepat
Warung yang berdiri di kawasan Timur DAS Curug Leuwihejo, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, mendadak viral. |
Bogor, DINAMIKA NEWS – Belasan warung yang berdiri di kawasan Timur Daerah Aliran Sungai (DAS) Curug Leuwihejo, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, mendadak viral setelah sebuah video yang diunggah sejumlah tokoh dan aktivis memancing perhatian publik.
Merespons hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Kecamatan Sukamakmur langsung menerjunkan tim Satpol PP untuk mendata dan memberikan sosialisasi kepada pemilik warung.
Kepala Seksi Satpol PP Kecamatan Sukamakmur, Ace, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendata 13 pemilik warung yang berada di DAS dan tebing curam yang membentang dari bawah jembatan air terjun hingga area parkir.
"Kami baru mengetahui adanya belasan bangunan usaha di lokasi tersebut. Hari ini kami sudah mendata 13 pemilik warung dan memberikan penjelasan terkait peraturan Undang-undang DAS dan kawasan hutan. Selanjutnya, surat resmi akan kami layangkan," ujar Ace kepada Jurnal Bogor, Sabtu (25/1/2025).
Ancaman Lingkungan dan Desakan Relokasi
Video yang viral tersebut diunggah oleh sejumlah tokoh dan aktivis, seperti Ketua IKPPAS Iman Sukarya, Ketua LSM Penjara Romi Sikumbang, dan Oscar, S.E. Mereka menyoroti dugaan adanya pembiaran terhadap bangunan-bangunan usaha tersebut yang dinilai melanggar aturan lingkungan.
Menurut mereka, lokasi di sekitar DAS Curug Leuwihejo memiliki risiko tinggi terhadap bencana ekologi. "Lokasi itu rentan terhadap kerusakan lingkungan hidup, air bah, banjir bandang, dan longsor dari tebing yang curam. Oleh karena itu, warung-warung ini perlu direlokasi ke tempat yang lebih aman untuk pedagang dan pengunjung," tegas mereka.
Selain itu, mereka menilai maraknya bangunan usaha tersebut terjadi karena ramainya kunjungan wisatawan ke Curug Leuwihejo. Kondisi ini dianggap semakin memperburuk potensi kerusakan lingkungan.
Langkah cepat yang dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Sukamakmur dan Desa Cibadak menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap permasalahan ini. Selain pendataan, sosialisasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para pemilik warung mengenai peraturan kawasan konservasi dan dampaknya terhadap lingkungan.
Sementara itu, Camat Sukamakmur berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil pendataan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Kehutanan, guna merumuskan solusi terbaik. Relokasi warung ke tempat yang lebih aman menjadi opsi yang tengah dipertimbangkan.
Upaya Bersama Menjaga Kelestarian Lingkungan
Keberadaan warung-warung di DAS Curug Leuwihejo menjadi perhatian publik karena menyangkut aspek keselamatan, keindahan alam, dan keberlanjutan lingkungan. Diharapkan, tindakan tegas dari pemerintah dan kesadaran masyarakat dapat menjaga kawasan wisata ini tetap lestari dan aman bagi semua pihak. (Jamil)