 |
Koordinator aksi yang juga Ketua Pemuda Desa Bojongmurni Amran saat memimpin aksi unjuk rasa di Kantor Kecamatan Ciawi, Selasa (7/1/2025). |
Ciawi, DINAMIKA NEWS -- Kasus dugaan penyelewengan dana desa Bojongmurni makin memanas, ratusan warga menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Ciawi pada Selasa, 7 Januari 2025.
Kemarahan warga diluapkan, menuntut Camat Ciawi Rosidin bertanggung jawab atas ketidak beresan yang terjadi di Desa Bojongmurni. Selain itu, warga juga meminta camat mengklarifikasi dugaan intervensi kepada Kadus, Ketua RW dan RT Bojongmurni untuk menandatangani surat dukungan kepada Kades Muhamad Kusnadi.
"Kami meminta camat Ciawi untuk mengklarifikasi dugaan intervensi kepada Kadus Ketua RW dan RT Bojongmurni untuk menandatangani surat dukungan untuk Kades," ujar Iyan Kusnadi menyampaikan orasinya.
 |
Aksi unjuk rasa warga Desa Bojongmurni di halaman kantor Kecamatan Ciawi. |
Setelah didesak warga, camat Ciawi mengundang 15 orang perwakilan warga untuk melakukan mediasi di aula kantor kecamatan Ciawi dengan dijaga ketat aparat kemanan dari Kepolisian, TNI dan Satpol PP.
Koordinator aksi yang juga Ketua Pemuda Desa Bojongmurni, Amran mengungkapkan tujuan menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kecamatan Ciawi dikarenakan Kades Bojongmurni tidak bisa menjelaskan dan memberikan data alokasi dana desa dari tahun 2021 sampai 2024, yang diduga telah diselewengkan.
"Kami ingin penjelasan dari Camat Ciawi karena camat yang mempunyai wewenang dalam pengawasan desa dengan dasar Permendagri no 73/2020 pasal 19 ayat 1 untuk menindak lanjuti masyarakat memutuskan untuk melanjutkan aksi di kecamatan karena camat mengabaikan permasalahan yang dilakukan kepala desa kepada Masyarakat Bojong Murni.
Poin poin tuntutan warga Bojongmurni kepada Camat Ciawi yaitu :
1. Klarifikasi terkait intervensi yang dilakukan oknum kecamatan ciawi kepada masyarakat Bojongmurni.
2. Tindak tegas kades Bojong Murni yang di duga melakukan korupsi dana desa.
3. Transparansi alokasi dana desa 2022-2024.
4. Mendesak camat untuk memberikan surat rekomendasi kepada APH agar segera menindak kepala desa yang diduga terindikasi korup.
5. Evaluasi kinerja kades Bojong Murni dari 2022-2024.
6. Mendesak mundur kades Bojong Murni yang di duga melakukan korupsi.
 |
Mediasi warga Desa Bojongmurni dengan Camat Ciawi |
Hasil mediasi warga Bojongmurni dengan Camat Ciawi.Kepada perwakilan warga yang berjumlah 15 orang tersebut, Camat Ciawi Rosidin menegaskan akan mengawal proses hukum kepala desa Bojongmurni yang kasusnya sudah dilaporkan di Kejaksaan. Selain itu, Camat akan melaporkan permasalahan tersebut kepada Bupati dan Inspektorat.
Camat Rosidin juga meminta kepada warga Bojongmurni untuk menjaga kondusifitas dan keamanan serta bersama sama untuk membangun kembali Desa Bojongmurni. (Nan)