-->

Pemkot Bogor Sosialisasi Penerima Hibah Keagamaan

Pemkot Bogor menggelar sosialisasi penerima hibah bidang keagamaan di PPIB, Jalan Pajajaran, pada Kamis (30/1/2025). 

Bogor, DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) menggelar sosialisasi mengenai penerima hibah bidang keagamaan di PPIB, Jalan Pajajaran, pada Kamis (30/1/2025). Sosialisasi ini diadakan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang proses pengelolaan dana hibah keagamaan kepada 94 lembaga yang terdaftar.

Pada tahun 2025, Pemkot Bogor mengalokasikan dana hibah sebesar Rp 6,2 miliar untuk mendukung kegiatan keagamaan. Dana tersebut akan disalurkan kepada 94 lembaga keagamaan, yang terdiri dari 8 lembaga yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat atau Daerah, serta 86 lembaga yang terdaftar di Kementerian Agama. Dari jumlah tersebut, 50 lembaga akan menerima hibah untuk kegiatan keagamaan umum, sementara 36 lembaga lainnya akan mendapatkan hibah untuk kegiatan Tarawih Keliling (Tarling).

Plh. Wali Kota Bogor, Hanafi, menjelaskan bahwa program hibah ini disusun berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 101 Tahun 2022 tentang Perencanaan, Penganggaran, Monitoring, dan Evaluasi Hibah Bansos. Hanafi menekankan pentingnya administrasi yang lengkap dan tepat guna, mengingat setiap penerima hibah akan diaudit oleh pihak internal Inspektorat maupun pihak eksternal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Dalam pemberian hibah keagamaan, kami ingin memastikan dana tersebut tepat sasaran dan digunakan sesuai dengan kebutuhan lembaga. Kami juga mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan dana hibah untuk kepentingan pribadi," kata Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi menyampaikan bahwa hibah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bogor untuk mendukung peran lembaga keagamaan dalam menjaga keharmonisan sosial, memperkuat spiritualitas masyarakat, dan membangun semangat kebersamaan di Kota Bogor. Ia juga menekankan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan sasaran dalam pengelolaan dana hibah.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat semangat kebersamaan lintas agama dan mendukung pembangunan mental serta spiritual masyarakat Kota Bogor. Selain itu, sosialisasi ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses, mulai dari pencairan dana hingga pelaporan, dapat berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. (Ismet)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel