-->

H Ricky Kurniawan Sosialisasi Perda Desa Wisata dan Pekerja Migran di Forum RTRW Kabupaten Bogor

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H Ricky Kurniawan, Lc sosialisasi Perda kepada  Forum RTRW Kabupaten Bogor.
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil VI Kabupaten Bogor dari Partai Gerinda, H Ricky Kurniawan, Lc hadir di kegiatan silaturahmi Forum RTRW Kabupaten Bogor sekaligus mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa Wisata dan Perlindungan Pekerja Migran di Kampung Budaya Sunda Paseban, Megamendung, Sabtu 11 Januari 2025.

"Selain menghadiri kegiatan silaturahmi Forum RTRW Kabupaten Bogor, juga mensosialisasikan Perda sebagai bagian dari tugas anggota DPRD Provinsi Jawa Barat," kata H Ricky Kurniawan.

H Ricky mengungkapkan Perda Desa Wisata No 11 Tahun 2011 dan Perda No 2 Tahun 2021 tentang Pekeja Migran penting disampaikan kepada masyarakat, sehingga upaya perlindungan dan pendidikan terkait pekerja migran bisa disosialisasikan dan tersampaikan kepada masyarakat.

H Ricky menjelaskan dalam Perda pekerja migran pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berkewajiban untuk melindungi pekerja Indonesia yang ada di luar negeri. Selian itu, Pemerintah juga memfasilitasi pendidikan keterampilan maupun bahasa asing bagi para pekerja migran yang ingin bekerja di luar negeri.
H Ricky Kurniawan Lc di acara silaturahmi dan pembekalan teknis Forum RTRW Kabupaten Bogor.
Dalam kesempatan tersebut, H Ricky Kurniawan juga mengapresiasi kegiatan silaturahmi dan pembekalan teknis forum RTRW kabupaten Bogor. RT RW adalah garda terdepan pembangunan di daerah. 

"Saya mengapresiasi kegiatan silaturahmi RTRW Kabupaten Bogor, karena tugas RTRW sangat berat, semua masalah di wilayah yang pertamakali menangani ialah RT RW," ujar H Ricky di Kampung Budaya Sunda Paseban, Megamendung, Sabtu (11/1/2024).

H Ricky mengatakan permasalahan banyaknya di desa sehingga permasalah yang ada di desa harus selesai di desa selain itu, desa juga harus mandiri.

"Anggaran yang ada di desa sangat besar sekitar 4 miliar pertahun, dan spiritnya dana desa harus bisa menyelesaikan masalah sosial selesai ditingkat desa, apalagi 30 persen dana desa dialokasi untuk pemberdayaan," ujar H Ricky.

H Ricky berharap RTRW yang dipercaya oleh komunitas kecil di masyarakat dapat menjadi mitra strategis pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan masalah sosial dan menyukseskan program pembangunan. (Nan)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel