-->

Bayt Al-Qur’an dan Museum Istiqlal Raih Predikat Museum Tipe A, Wujudkan Pelestarian Budaya Islam

Sertifikat Standardisasi Museum 2024 dari Menteri Kebudayaan RI

Jakarta, DINAMIKA NEWS – Prestasi gemilang diraih Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal (BQMI) yang berada di bawah naungan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur'an (LPMQ). Museum ini berhasil ditetapkan sebagai Museum Tipe A oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Pengakuan ini tercatat dalam Sertifikat Standardisasi Museum 2024 dengan nomor 0004/MK.B/KB.II.01/2024, yang ditandatangani Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, pada 16 Desember 2024.

"Alhamdulillah, sertifikat penetapan BQMI sebagai Museum Tipe A telah kami terima pada Sabtu (18/01/2025). Kami berterima kasih kepada Menteri Agama, Sekretaris Jenderal, dan Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag atas arahan dan dukungannya selama ini," ujar Kepala LPMQ Kementerian Agama, Abdul Aziz Sidqi, Senin (20/1/2025) di Jakarta.

Aziz berharap rekognisi ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan kontribusi BQMI sebagai pusat pelestarian budaya Islam.

Khazanah Al-Qur'an dan Islam Nusantara

BQMI merupakan museum yang unik karena terdiri dari dua bagian yang saling terhubung: Bayt Al-Qur'an dan Museum Istiqlal.

-Bayt Al-Qur'an menampilkan koleksi manuskrip Al-Qur'an kuno, mushaf pusaka, mushaf cetakan, mushaf terbesar, mushaf terkecil, mushaf braille, hingga sejarah penulisan dan terjemahan Al-Qur'an dalam berbagai bahasa. Koleksi ini menjadi cerminan perjalanan sejarah budaya Qur'ani.

-Museum Istiqlal mengabadikan ragam khazanah keberagamaan Islam di Nusantara, seperti replika nisan dari situs arkeologi, dokumentasi masjid-masjid kuno, khazanah kaligrafi, tekstil, hingga karya seni rupa. Koleksi ini menggambarkan penerapan nilai-nilai Qur'ani dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

"Kami bangga bahwa keberadaan BQMI dapat menjadi pusat pelestarian budaya Islam, baik tangible maupun intangible," tambah Aziz. Saat ini, BQMI mampu menarik sekitar 13 ribu pengunjung per bulan, mulai dari pelajar, wisatawan lokal, hingga mancanegara.

Proses Panjang Menuju Predikat Tipe A

Pengakuan sebagai Museum Tipe A adalah hasil kerja keras BQMI dalam memenuhi kriteria yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2015 tentang Permuseuman, yang mengelompokkan museum menjadi tiga tipe: A, B, dan C. Museum Tipe A merupakan museum dengan standar tertinggi.

Perjuangan BQMI dimulai pada 2018, ketika museum ini hanya memenuhi kriteria sebagai Museum Tipe C. Namun, hal itu tidak menyurutkan semangat tim pengelola. 

"Sejak 2019, kami mulai memperbaiki berbagai aspek sesuai standar, mulai dari kelembagaan, kapasitas SDM, pengelolaan koleksi, hingga layanan publik," ungkap Ketua Tim Pengelola BQMI, Liza Mahzuma.

Proses evaluasi dilakukan Direktorat Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK) Ditjen Kemdikbudristek, bekerja sama dengan para ahli di bidang permuseuman, asosiasi permuseuman, serta profesional arkeologi dan cagar budaya. Akhirnya, setelah melewati berbagai tahapan, BQMI dinyatakan memenuhi kriteria Museum Tipe A.

Harapan dan Komitmen untuk Masa Depan

Dalam sertifikat yang diterima BQMI, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menyampaikan pesan, "Terus berkarya dan semakin memberi makna bagi bangsa dan negara." Pesan ini selaras dengan visi BQMI untuk terus memajukan pelestarian budaya Islam di Nusantara.

Pengakuan ini tidak hanya menjadi kebanggaan bagi BQMI, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia. Dengan status Museum Tipe A, BQMI diharapkan dapat semakin memperkuat perannya sebagai pusat pelestarian dan edukasi budaya Islam, serta menjadi inspirasi bagi museum-museum lainnya. (**)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel