-->

Fasos Fasum Perumahan PWI Jaya Cilebut Barat Segera di Serahterimakan

Sukaraja, DINAMIKA NEWS -- Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor, Achmad Yaudin (AY) Sogir, berjanji menyelesaikan permasalahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Perumahan PWI Jaya Cilebut Barat.
 
"Saya berkomitmen, segera mempercepat proses penyerahan fasos dan fasum kepada pemerintah setempat dan diproses, dalam waktu tiga bulan," tegas AY Sogir saat bersilaturahmi dengan warga Perumahan PWI Jaya Cilebut Barat, Minggu malam (28/12). 

Dia mengaku telah mempelajari proses administrasi dan delik delik hukum soal serah terima Fasos dan fasum yang ditelantarkan oleh pengembang.

"Saya sudah paham akan seluk beluk dari permasalahan tersebut," ujarnya.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan DPKPP agar berita acara serah terima (BAST) fasos dan fasum segera diselesaikan dalam waktu tiga bulan," tegas Ay Sogir.

Dalam pertemuan itu, warga berharap proses serah terima  dapat dilakukan secepatnya agar fasilitas yang ada tidak lagi terbengkalai.
Ketua RW 08 PWI Jaya, Sumarso, mengungkapkan apresiasinya atas kehadiran Ay Sogir di perumahan PWI Jaya.

"Kami  berharap beliau memberikan solusi terhadap permasalahan yang kami hadapi. Selama 20 tahun, kami merasa terabaikan oleh pemerintah desa maupun kabupaten.

 Masalah ini akhirnya mendapat perhatian serius setelah kehadiran beliau. Warga kini lebih memahami hak-haknya atas fasos dan fasum, terutama untuk sarana ibadah, pendidikan, posyandu, hingga cadangan tanah makam," jelas Sumarso.

Pernyataan Sumarso diperkuat anggota BPD Cilebut Barat Haryandi. Dia  menambahkan bahwa pengembang yang seharusnya menyerahkan 2% CTM (Cadangan Tanah Makam) ke pemerintah daerah, justru tidak memenuhi kewajiban tersebut. 

"Kami warga secara swadaya  mengumpulkan dana untuk membeli lahan makan sebagai kebutuhan masa depan," ucapnya. (Bas)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel