Foto ilustrasi pelecehan seksual anak dibawah umur (net) |
Jakarta, DINAMIKA NEWS -- Prilaku bejat seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Jakarta berinisial YS (52) tahun, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya sendiri yang masih di bawah umur.
Kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh oknum ASN YS terhadap korban inisial SF (17) yang diketahui merupakan anak angkat dari terduga pelaku yang masih di bawah umur.
Kejadian biadab yang dilakukan YS kepada anaknya SF berawal dari peristiwa meninggalnya Istri pertama YS. Peristiwa ini menjadi awal dari serangkaian kejadian yang melibatkan hubungan rumit antara YS, istri keduanya (SY, 46), dan anak angkat mereka, SF (17).
Dengan meninggalnya istri pertama YS pada 18 Juli 2024 lalu, selang beberapa bulan, korban SF selalu diajak YS untuk menemaninya tidur bareng di kamar dengan alasan kangen pada almarhummah istrinya.
"Saudara YS setiap malam selalu meminta saudari SF untuk menemaninya tidur bersama dengan alasan kangen pada almarhummah istrinya" kata sumber yang enggan disebutkan namanya pada wartawan, Minggu (8/12/2024) lalu.
Lebih lanjut, sumber itu mengungkapkan mulai saat itu, SY semakin tegas menjaga SF dari perilaku YS yang dianggap tidak wajar. Meski SY kerap menasihati YS, ia selalu dibantah dengan nada keras.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban sudah melaporkan peristiwa tersebut kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum kepada pihak berwenang.
Perlu diketahui pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak dapat diterima, baik secara moral maupun hukum. Dalam kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus serta memastikan bahwa korban mendapatkan perlindungan hukum, dukungan psikologis, dan pendampingan yang memadai untuk mengatasi dampak dari kejadian yang dialaminya.
Atas kejadian tersebut pihak berwenang diharapkan segera mengambil langkah untuk melindungi SF dan memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Red)