ASN Poligami Diperkarakan Istri, YN Akui Sudah Lapor Pimpinan dan Disdik Jabar
12/04/24
Bogor, DINAMIKA NEWS -- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat wilayah II Kota Bogor, YN Diperkarakan istrinya sendiri.
Istri YN berinisial S, melaporkan suaminya disebabkan sudah satu tahun meninggalkan dirinya dan diketahui telah menikah lagi (poligami). Padahal saat ini kondisi S sedang mengandung lima bulan.
Akibatnya, S menuntut pertanggung jawaban YN sebagai suami hingga melaporkan perkara rumah tangga tersebut kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor.
YN saat di konfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan mengungkapkan bahwa permasalahan yang menimpa rumah tangganya itu sudah lama dilaporkan kepada pimpinan di kantornya hingga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
"Semua sedang berproses pak di KCD, Disdik Jabar. Bahkan saya sudah lapor diri, menjelaskan semua ke pimpinan di KCD sejak lama. Laporan ke Disdik Jabar juga sudah pada senin kemarin," ucap YN, dalam pesan WhatsApp pada Rabu (4/11/2024).
Terkait dengan pemberitana dirinya yang viral, YN memaklumi hal tersebut dan menganggap bahwa hal itu merupakan kebebasan pers.
"Semua atas ijin NYA, Skenario Tuhan yg terbaik dan Tuhan Maha Baik. Temen-temen media nanti akan paham jalan ceritanya, klw dari kedua pihak," tulis YN dalam pesan chat WhatsAppnya.
Menanggapi permasalahan tersebut Plt Kepala Kantor Cabang Dinas (KDC) Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Kota Bogor, Drs. Abur Mustikawanto, M.Ed mengatakan apabila ada ASN yang melanggar ketentuan akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
"Itu semua akan diproses Om, sesuai aturan yg berlaku," ujar Abur Mustikawanto, Selasa (3/12/2024).
Alhasil, kenapa persoalan yang sudah dilaporkan lama tersebut tidak selesai. Sampai sampai istri YN melaporkan kepada LBH Bogor untuk membantu menyelesaikan perkara tersebut. Ada apa dengan KCD? (Nan)