PWI Kabupaten Bogor Bahas UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik di Kecamatan Tajurhalang
10/09/24
TAJURHALANG, DINAMIKA NEWS – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor kembali mensosialisasi Undang-Undang Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik. Safari Jurnalistik tingkat Kecamatan Tajurhalang berlangsung di Cafe Ngopi, Jalan Bomang, Rabu 9 Oktober 2024.
Acara dihadiri berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Tajurhalang, anggota Koramil, organisasi masyarakat (Ormas), serta para wartawan dari berbagai media.
Hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut adalah Ketua PWI Kabupaten Bogor, H Subagiyo, dan Pemimpin Redaksi Radar Bogor, Untung Bakhtiar, yang memberikan pemaparan mendalam terkait undang-undang dan kode etik jurnalis.
Dalam paparannya, Ketua PWI Kabupaten Bogor, Subagio, menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap UU Pers Tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik bagi setiap jurnalis. Menurut Subagio, penerapan yang benar dari regulasi ini tidak hanya untuk melindungi hak-hak jurnalis, tetapi juga untuk menjaga integritas profesi.
"Seorang jurnalis harus memahami dengan baik aturan-aturan yang ada dalam UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Ini menjadi landasan bagi kami untuk menyampaikan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," ujar Subagio dalam sambutannya.
Sementara itu, Untung Bakhtiar menegaskan dalam era digital yang semakin cepat, jurnalis harus tetap berpegang pada etika jurnalistik, terutama ketika berhadapan dengan media sosial yang kerap menjadi sumber informasi yang belum tentu terverifikasi.
"Saat ini, arus informasi sangat deras, terutama dari media sosial. Namun, kita sebagai jurnalis harus tetap mengedepankan verifikasi fakta sebelum menyajikannya kepada publik. Ini yang membedakan media massa dari sekadar unggahan di media sosial," kata Untung Bakhtiar.
Acara ini tidak hanya diisi dengan pemaparan materi, tetapi juga diskusi aktif antara narasumber dan peserta. Salah satu topik yang menjadi perhatian peserta adalah perbedaan antara media sosial dan media massa dalam penyebaran informasi.
Kiat, Sekretaris Camat Tajurhalang, yang turut memfasilitasi acara ini, mengungkapkan bahwa peran jurnalis sangat penting untuk memberikan informasi yang terverifikasi dan terpercaya, terutama di tengah maraknya berita-berita yang menyebar di media sosial.
"Kami sangat mengapresiasi acara ini karena masyarakat perlu memahami peran penting jurnalis dalam menyampaikan berita yang akurat. Dengan acara ini, diharapkan para jurnalis bisa lebih mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memilah informasi, terutama di era digital ini," ujar Kiat. (Jamil)