-->

Peredaran Tramadol Di Kota Bogor Merajalela Dan Terang Terangan

Warung yang diduga menjual obat terlarang.

KOTA BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Maraknya peredaran obat terlarang golongan (G) di jalan Cipaku,  Dekeng, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor sungguh memprihatinkan. Pasalnya obat jenis ini kerap di konsumsi oleh anak di bawah umur, bahkan saat ini penjual Tramadol dan Excimer tersebut secara terang terangan membuka toko obat yang berkedok warung klontongan. 

"Secara terang terangan pak, mereka melayani para pembeli yang biasa menkonsumsi Tramadol dan Excimer baik dari orang dewasa  maupun anak remaja dibawah umur, bahkan obat tramadol ini sering di konsumsi remaja wanita," ujar  warga di wilayah tersebut yang enggan disebutkan identitasnya," kepada wartawan, Senin (21/10/2024). 

Ia mengatakan, praktek penjualan obat ilegal tersebut seakan luput dari pengawasan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan BPOM bahkan, hingga saat ini tidak pernah ada tindakan yang di lakukan dan terkesan adanya pembiaran. 

"Saya curiga jangan - jangan mereka main mata dengan aparat. Kok bisa mereka menjual obat-obatan itu secara bebas. Boro - boro pakai resep dokter yang belinya juga rata rata anak muda,' cetusnya. 

Menurutnya, penjualan obat tramadol dan Excimer tidak dibenarkan dengan alasan apapun, karena obat tersebut termasuk salah satu golongan Narkoba. 

"Penjualnya bisa dijerat pidana sesuai Pasal 196 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, dan Pasal 197 UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," paparnya. 

Sementara saat dikonfirmasi, melalui pesan singkat WhatsApp dan beberapa kali di hubungi melalui telepon seluler Yulis alias Juna sebagai bos tramadol tersebut mengatakan, "Silahkan datang saja ke toko untuk berkordinasi  dengan orang warung," jawabnya, seakan tidak mau memberikan komentar dan terkesan mengabaikan konfirmasi dari awak media. (Ibra)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel