-->

Ketum Dwi Christianto Melantik Pengurus PD IWO Kabupaten Garut Periode 2024-2029

GARUT, DINAMIKA NEWS -- Pengurus Pimpinan Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Garut, Jawa Barat masa bakti 2024-2029 resmi dilantik oleh 

Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Christianto, SH resmi melantik Pengurus PD IWO Kabupaten Garut Periode 2024-2029. Pelantikan berlangsung di Gedung Kamojang, Hotel Augusta, Garut, pada Rabu (26/6/2024).

Dalam acara tersebut juga turut hadir stakeholder Kabupaten Garut beserta pejabat struktural di lingkup Pemkab Garut, beserta para undangan.

Ketua IWO Garut, Risnandi mengatakan kehadiran IWO sebagai organisasi wartawan. Wartawan haruslah menjunjung tinggi nilai-nilai etika.

"IWO sangat konsens untuk tetap berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik, dan menjaga nilai-nilai kebenaran", ujarnya.

Di tempat yang sama, selain mengedepankan kode etik jurnalistik, IWO sebagai organisasi wartawan online pertama di Indonesia ini tetap menjaga norma dan kearifan lokal.

"Walau ada yang mengaku IWO dan ternyata bukan IWO kami, namun publik juga menilai mana yang menjaga kode etik profesi", katanya.

Ia pun berpesan kepada para anggota IWO Garut tidak terpengaruh dengan adanya organisasi online tandingan.

"Ya tetap berkarya saja dan menjaga nilai-nilai kebenaran sesuai kode etik profesi kita sebagai pekerja jurnalistik", imbuhnya.

Lebih lanjut pihak Kabupaten Garut, Asisten Daerah (Asda), Bambang Hafid, yang turut hadir dalam acara pelantikan pengurus IWO Garut periode 2024-2029 tersebut mengungkapkan apresiasinya kepada para pengurus terlantik.


"Selama ini wartawan adalah mitra pemerintah, baik dalam penyampaian informasi ke masyarakat maupun informasi di masyarakat yang disampaikan kepada pemerintah, dan itu harus tetap dijaga. Saya kira sangat setuju beliau (ketua IWO Garut) dalam visinya ingin terus meningkatkan kompetensinya", tutup Asda Garut, Bambang Hafid. (*)

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel