P2TL Mirna Sulastri Selesai, PLN Mengganti Pendaftar Baru
3/07/24
Petugas PLN sedang memasang mesin token baru disaksikan MS Zein pada Kamis (7/3/2024). |
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Salah seorang Pelanggan PLN, Mirna Sulastri sempat dirugikan dengan tidak berfungsinya arus listrik di rumahnya. Anehnya lagi, Mirna mendapatkan surat Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) sampai puluhan juta rupiah. Padahal, kondisi rumah di Perumahan Golp Kecamatan Bogor Barat, sejak tahun 2015 sampai 2022 dalam keadaan kosong atau tidak dihuni.
Mirna juga mempertanyakan pihak PLN yang mengganti meteran lama menjadi Token tanpa sepengetahuan dirinya. Namun saat mau diisi ulang token, nomor pelanggan token tersebut malah di blokir tidak bisa diisi.
Akhirnya, Mirna menugaskan MS Zein Arifin untuk mengurus permasalahan tersebut ke kantor PLN ULP Bogor Kota. Saat petugas PLN menunjukkan bukti pembongkaran kilometer P2TL, ditemukan ketidakcocokan tandatangan pemilik rumah atas nama Mirna dengan berita acara.
Setelah adanya pembuktian berita acara tersebut, MS Zein membuat surat pada tanggal 30 Maret 2022, ditujukan kepada manager PLN ULP Bogor Kota meminta kepada PLN untuk mengaktifkan kembali kilometer token yang dipasang petugas PLN.
Setelah menerima jawaban pihak PLN, akhirnya token sudah aktif kembali. Setelah berjalan dua tahun, tiba-tiba token tidak dapat diisi lagi dengan alasan diblokir.
Kemudian penghuni rumah melaporkan ke petugas PLN, saat petugas tiba dilokasi malah memberikan teguran P2TL yang kedua, padahal P2TL tersebut telah diselesaikan tahun lalu.
MS Zein menjelaskan dikarenakan token tidak bisa diisi, untuk sementara petugas memberikan kelonggaran untuk menyambungkan aliran listrik oleh petugas PLN Kota Bogor.
Peristiwa tersebut akhirnya selesai dengan kesepakatan bahwa mesin meteran atas nama Mirna Sulastri dibongkar dengan persetujuan Manager PLN ULP Bogor Israwan dan daftar baru dengan atas nama Lindawati di alamat yang sama.
Setelah pendaftaran baru, pihak PLN mengeluarkan nomor registrasi atas nama Lindawati. Bahkan telah mendapatkan Nomor Identitas Instalasi Tenaga Listrik (NIDI) dan Sertifikat Laik Operasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Walhasil, dari kronologi kejadian tersebut pihak PLN telah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (MSZA)