Pemkot dan DPRD Berikan 2.500 Ijazah Siswa Se-Kota Bogor Kurang Mampu
1/12/24
BOGOR, DINAMIKA NEWS -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Kamis (11/1/2024) di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, memberikan ijazah kepada 2.500 Siswa SMA/SMK, MA, MTs, dan SMP se-Kota Bogor.
Pembagian ijazah program bantuan pelunasan biaya pendidikan sebesar Rp.7,5 miliar, untuk menebus ijazah sebanyak 2.500 Siswa SMA/SMK, MA, MTs dan SMP se-Kota Bogor kurang mampu yang masih ditahan di Sekolah Swasta.
Ijazah tersebut diberikan langsung oleh Wali Kota Bogor Bima Arya dan Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengapresiasi, sekaligus menilai program tebus ijazah merupakan hasil kerja keras DPRD dalam memperjuangkan konstituennya. Dimulai dari penganggaran, teknis menetapkan nama-nama, kriteria semua dilakukan oleh DPRD Kota Bogor.
"Saya mengapresiasi dan berterimakasih teman-teman dewan telah bekerja begitu keras sehingga memastikan ijazah yang tertunda itu bisa kita bantu. Kalau enggak kan kasian, mereka gak bisa lanjut Sekolah, gak bisa cari pekerjaan dan lain-lain,"kata Bima Arya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto mengatakan, program bantuan tebus ijazah kepada 2.500 siswa kurang mampu ini menyasar jenjang SMA/SMK, MA, MTs dan SMP yang ada di Kota Bogor.
Bantuan tebus ijazah ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan reses DPRD, dan juga dialog DPRD dengan warga,"jelas Atang Trisnanto.
Di mana, lanjut Atang Trisnanto, saat kegiatan bersama warga itu, banyak yang menyampaikan terkait permasalahan ijazah mereka yang tertahan di sekolah.
"Rapat badan anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kita alokasikan untuk pelunasan biaya pendidikan ini," kata Atang Trisnano.
Menurut Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto, program tebus program tebus ijazah dinilai sangat penting, karena merupakan suatu bentuk penghargaan bagi siswa yang sudah menempuh pendidikan, terutama yang sudah lulus SMA/SMK, atau MA yang dapat digunakan pada saat melamar pekerjaan.
"Syaratnya, kata Atang Trisnanto adalah warga Kota Bogor, sekolah di Kota Bogor dan ada syarat maksimal kelulusan empat atau lima tahun.
"Intinya sambung Atang Trisnanto adalah kita ingin warga Kota Bogor yang ijazahnya tertahan bisa diselesaikan dan bisa menggunakannya dengan penuh manfaat yang mereka dapatkan.
Alasan sebagian besar ijazah yang ditahan, adalah karena siswa yang bersangkutan memiliki tunggakan sekolah.
"Karena memang warga ketika pandemi Covid-19 banyak yang tidak mampu, sehingga buat mereka untuk melunasi itu sesuatu yang berat dan pemerintah harus ada di sana, DPRD harus ada di sana,"kata Atang Trisnanto.
Kegiatan tebus ijazah yang dilakukannya, merupakan wujud kehadiran Pemkot Bogor dan DPRD, untuk kemudian membantu pelunasan biaya tunggakan. Sehingga ijazah yang sebelumnya ditahan saat ini bisa mereka dapatkan,"jelas Atang Trisnanto.
Atang Trisnanto mengaku program tebus ijazah bagi siswa kurang mampu ini sebenarnya dilakukan sejak DPRD periode 2019-2024.
Dimana, pada akhir 2019 pihaknya mendapatkan banyak fenomena ijazah yang ditahan karena ada tunggakan.
"Kami anggap ini permasalahan sosial yang harus diintervensi pemerintah, makanya di tahun 2020 pembahasan anggaran 2021 ini kita anggaran,"kata Atang Trisnanto.
Program tebus ijazah inipun baik, secara anggaran dan kuota terus bertambah. Bahkan jumlah bantuan yang dialokasikan pada 2024 ini, dua kali lebih besar jika dibandingkan dengan 2022.
Atang Trisnanto berharap mudah-mudahan tahun depan akan lebih besar karena kebutuhan pandemi Covid-19 sudah selesai, sehingga kita bisa fokus membantu masyarakat mendapatkan pendidikan yang layak, mendapatkan layanan kesehatan yang baik.(Ismet)