Anugerah Pajak Daerah Kabupaten Bogor 2023, Bupati Iwan Setiawan Beri Penghargaan Wajib Pajak Terbaik
Penghargaan diberikan pada kegiatan Anugerah Pajak Daerah
Kabupaten Bogor tahun 2023 dan launching aplikasi Lapor Pak, yang
diselenggarakan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), di Hotel
Pullman, Ciawi, Kamis (19/10).
Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Bogor, Direktur
Pendapatan Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri,
Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,
perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor,
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1 dan 2, Kepala Pusat Pengelolaan
Pendapatan Daerah (P3D) wilayah Kabupaten Bogor, Pimpinan Bank BJB Cabang
Cibinong, Bank BRI, Direktur BUMD, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Ketua Tim
Percepatan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Bogor, jajaran Kepala Desa
dan Lurah, para wajib pajak.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengungkapkan, anugerah pajak
merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahun oleh Pemerintah
Kabupaten Bogor melalui Bappenda. Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tapi
bagaimana Pemkab Bogor memberikan penghargaan kepada para wajib pajak, dan
stakeholder pajak lainnya yang berkontribusi membangun Kabupaten Bogor dengan
membayar pajak tepat waktu dan tepat jumlah.
“Semoga penghargaan ini menjadi pemicu para wajib pajak dan
stakeholder pajak lainnya untuk semakin berkontribusi dalam pembangunan. Karena
berbagai program pembangunan untuk masyarakat dapat terlaksana berkat
kontribusi para wajib pajak yang taat membayar pajak,” ungkap Iwan Setiawan.
Iwan menambahkan, Pemkab Bogor juga berkomitmen kuat
mengelola pajak tersebut dengan baik dan amanah demi kepentingan pembangunan
Kabupaten Bogor. Dan kami pun wajib melindungi seluruh para wajib pajak yang
ada di Kabupaten Bogor, salah satu contohnya pada saat terjadinya pandemi.
Pada kesempatan tersebut, diluncurkan juga aplikasi “Lapor
Pak” oleh Bappenda Kabupaten Bogor. Bupati Iwan Setiawan menuturkan, apresiasi
atas inovasi aplikasi “Lapor Pak”, melalui aplikasi digital ini desa dan
kelurahan lebih mudah melaporkan perkembangan potensi PAD di wilayahnya secara
berkelanjutan, akurat dan akuntabel.
“Pemerintah desa dan kelurahan harus mengenali, menggali dan
melaporkan potensi pajak dan retribusi daerahnya. Semakin besar potensi
penerimaan pajak dan retribusi daerah nya maka semakin besar potensi BHPRD yang
akan diterima desa serta menjadi pertimbangan dalam penganggaran pelaksanaan
pembangunan di kelurahan,” tutur Iwan Setiawan.
Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat, Kepala Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan,
kegiatan ini adalah bentuk engagement yang luar biasa antara pemerintah dengan
para stakeholder pajaknya, serta meningkatkan masyarakat pemahaman tentang
pentingnya pajak daerah sebagai kunci utama pembangunan.
“Mewakili Pj. Gubernur Jawa Barat memberikan apresiasi
kepada Pemkab Bogor dan para wajib pajak di Kabupaten Bogor yang sudah berkontribusi
dalam pembangunan dengan membayar pajak,” kata Hery.
Heri melanjutkan, aplikasi “Lapor Pak” membuktikan kesiapan
Kabupaten Bogor untuk menjadi yang paling depan dalam pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 1 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Dimana pendataan
terkait potensi sangat penting dilakukan.
Berikutnya Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman
menjelaskan, tantangan pemerintah daerah setiap tahun dalam mengoptimalisasikan
pendapatan daerah tentu tidaklah mudah, dibutuhkan peran serta semua pihak.
Salah satu sektor penerimaan yang memberikan kontribusi besar pada pendapatan
daerah Kabupaten Bogor adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak daerah
merupakan primadona dalam penerimaan PAD.
“Alhamdulillah, sampai dengan tanggal 16 oktober 2023 untuk
pajak daerah, telah terealisasi sebesar Rp.2,2 triliun lebih atau sekitar 89.40
persen dari target sebesar Rp.2,5 triliun. Untuk itu, Pemkab Bogor merasa perlu
memberikan apresiasi dan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah
memberikan kontribusinya terhadap pencapaian target penerimaan pajak daerah,”
jelas Arif.
Arif menerangkan, kegiatan anugerah pajak daerah Kabupaten
Bogor diharapkan dapat memotivasi wajib pajak, kepala desa, lurah, PPAT, PPATS,
camat, instansi vertikal, lembaga, organisasi, atau pihak lain yang membantu
pemungutan pajak untuk terus berperan aktif dalam upaya pemungutan pajak
daerah.
“Sehingga peran masyarakat sebagai salah satu pilar
pembangunan, menjadi sangat penting dan sangat dihargai,” terang Arif.
Untuk diketahui, penghargaan diberikan kepada pihak-pihak
yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah khususnya pajak
daerah, yang terdiri dari wajib pajak terbaik yang telah membayar pajak tepat
waktu dan tepat jumlah, sebanyak 31 wajib pajak. Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT) yang memberikan kontribusi terbaik terhadap penerimaan BPHTB dan
melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta tepat waktu, sebanyak 3 PPAT.
Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) yang memberikan kontribusi terbaik
terhadap penerimaan BPHTB dan melaksanakan pelaporan bulanan pembuatan akta
tepat waktu, sebanyak 3 PPATS.
Kecamatan terbaik dengan realisasi penerimaan pajak daerah
terbesar, sebanyak 3 kecamatan. Kecamatan terbaik dengan pencapaian target
pajak daerah tertinggi, sebanyak 3 kecamatan. Desa dan kelurahan yang telah
mendukung optimalisasi penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Bogor serta telah
melunasi PBB-P2 buku 1 atau buku 1 dan buku 2 tahun pajak 2023, sebanyak 48
desa dan 1 kelurahan. Serta instansi / lembaga / organisasi / pihak lain yang
telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah Kabupaten Bogor,
sebanyak 10 instansi. (Nan)