Tingkatkan Potensi Pajak Daerah, Bappenda Kabupaten Bogor Hadirkan Layanan “LAPOR PAK”
![]() |
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman saat siaran langsung di Radio Teman 95,3 FM, Selasa (26/9/23). |
Melalui aplikasi layanan online aplikasi Lapor Pak, pemerintah
desa dan kelurahan cukup melaporkan jika terdapat potensi pajak daerah maupun
retribusi daerah di wilayahnya, cukup dengan mencantumkan data antara lain
jenis pajak, nama subjek pajak/subjek retribusi, alamat subjek pajak/subjek
retribusi, titik koordinat letak objek pajak/objek retribusi. Kemudian foto
potensi objek pajak/objek retribusi serta fungsi bangunan untuk potensi
retribusi, dan/atau harga pasar/transaksi untuk jenis pajak BPHTB.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor, Arif Rahman menjelaskan bahwa,
pajak daerah ini merupakan salah atau penyumbang dan salah satu sumber
pembiayaan untuk desa yaitu melalui bagian desa dari hasil pajak retribusi
daerah. Bapenda sendiri mengelola 10 jenis pajak, yakni pajak hotel, restoran,
hiburan, penerangan jalan, bayar tanah, reklame, parkir, mineral dan logam
batuan, bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, bea perolehan tanah dan
bangunan serta lainnya.
“Dengan aplikasi ini kami mendorong desa atau kelurahan agar
kontinyu melaporkan potensi-potensi perkembangan daerah di wilayah
masing-masing, sehingga ini akan berdampak lurus terhadap peningkatan bagi
hasil pajaknya. Semakin optimalnya penggalian potensi pendapatan daerah, maka
hasil untuk desa pun semakin tinggi,” ungkap Arif.
Menurut Arif, kehadiran Lapor Pak ini menjadi solusi dalam
mengoptimalkan penggalian potensi-potensi pajak yang ada di seluruh desa
se-Kabupaten Bogor. Terlebih dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, Lapor Pak
ini bisa mendorong para Kepala Desa se-Kabupaten Bogor aktif untuk melaporkan
potensi-potensi yang ada di desanya secara terus menerus.
“Ini juga sebagai upaya kami supaya para kades lebih melek
teknologi, setelah ini kami akan lakukan pelatihan terhadap aparat desa sebagai
operator penginput data potensi yang dimiliki desanya masing-masing,”
terangnya.
Untuk meningkatkan pemahaman para kades mengenai fungsi dari
layanan Lapor Pak, pihaknya akan menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi
Lapor Pak pada 3 Oktober 2023 mendatang di Gedung Tegar Beriman.
“Untuk launching aplikasinya akan dilakukan pada 18 Oktober 2023
nanti, bertepatan dengan momen Gebyar Pajak atau pemberian penghargaan kepada
wajib pajak prestasi,” tuturnya.
Ia berharap dengan aplikasi Lapor Pak ini bisa mendorong
terwujudnya masyarakat Kabupaten Bogor sejahtera khususnya masyarakat
pedesaan. Dengan peran aktif desa diharapkan pembangunan infrastruktur di
desa itu akan berjalan dengan baik.
“Mari laporkan potensinya, tingkatkan bagi hasilnya,” jelas Arif.
Terpisah, Kepala Desa Kedung Waringin Kecamatan Bojonggede,
Nuryadi menyampaikan, terima kasih kepada Bapak Arif sebagai Kepala Bappenda
Kabupaten Bogor yang telah meluncurkan aplikasi Lapor Pak yang dapat memudahkan
ia dan jajarannya dalam melaporkan potensi pajak dan retribusi yang ada di
wilayah Desa Kedung Waringin.
“Saya harap dengan aplikasi Lapor Pak potensi pajak di Desa Kedung Waringin dapat tergali secara maksimal dan memudahkan kami dalam pelaporan,” tutup Nuryadi. (Nan)