PPDB Online SMPN Kabupaten Bogor Tahun 2023 Berjalan Kondusif
Kepala Bidang
Pembinaan SMP Disdik Kabupaten Bogor, Hendarsah mengungkapkan, pra 10 minggu
pelaksanaan PPDB umum di Kabupaten Bogor pembinaan senantiasa dilakukan oleh
Pemkab Bogor melalui Dinas Pendidikan ke seluruh sekolah yang akan melaksanakan
kegiatan PPDB online di Kabupaten Bogor.
“Ini kami
lakukan agar pelaksanaan PPDB di Kabupaten Bogor bisa dilaksanakan sesuai
aturan yang ada, berjalan dengan lancar dan menghindari terjadinya
penyimpangan,” ungkap Hendarsah.
Lanjut
Hendarsyah, pihak Dinas Pendidikan telah mengimbau kepada seluruh kepala
sekolah untuk menjalankan pelaksanaan PPDB sesuai dengan juknis yang berlaku.
“Kami bersama
selalu memantau agar pelaksanaanya sukses, tidak terjadi hal yang tidak
diinginkan, Sehingga jika terjadi pelanggaran kami bisa segera menindaknya
dengan tegas,” imbuhnya.
Sebagaimana
diketahui bahwa, Proses PPDB di Kabupaten Bogor tertuang dalam Surat Keputusan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Jawa Barat Nomor : 400.3.1/352-Disdik
tentang pedoman pelaksanaan PPDB pada Pendidikan Anak Usia Dini, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama dan Pendidikan Non Formal Kabupaten Bogor Tahun
Pelajaran 2023/2024.
Salah satunya
proses PPDB di SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor yang berlangsung sejak 3-10 Juli
2023 telah selesai dilaksanakan. Proses PPDB online yang dilakukan oleh
pihak SMPN 1 Ciawi Kabupaten Bogor dimulai sejak 3-10 Juli 2023, dengan
mengedepankan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. Dengan rincian, 3-6
Juli 2023 pendaftaran online dan verifikasi data, 10 Juli 2023 pengumuman dan
11-14 Juli 2023 daftar ulang.
Ada lima jalur
PPDB di SMPN 1 Ciawi yaitu jalur zonasi, afirmasi, prestasi akademik dan non
akademik, perpindahan orang tua, dan nilai rata-rata raport. Dengan rincian
jalur zonasi sebanyak 50%, afirmasi 20%, prestasi 25% dan perpindahan
orang tua 5 %.
Informasi
terkait PPDB online di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara terbuka dan transparan,
mulai dari pendaftaran, hasil verifikasi hingga pengumuman hasil seleksi PPDB
melalui website : ppdb.smpn1ciawibogor.sch.id, banner dan surat resmi dari
pihak sekolah.
Saat
diwawancara tim Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Bogor, Kepala Sekolah
SMPN 1 Ciawi, Ermaini menjelaskan, Proses PPDB di SMPN 1 Ciawi dilakukan secara
online dengan terbuka melalui link yang disediakan di website agar mudah
diakses oleh calon pendaftar. Dengan melibatkan tim panitia PPDB online yang
dilengkapi dengan Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan dari pihak Sekolah.
“Verifikasi
data dilakukan dengan selektif oleh tim panitia PPDB yang telah di SK-kan
sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing. Agar proses PPDB online ini
bisa dilakukan dengan baik dan profesional,” ungkapnya.
Menurutnya,
proses PPDB online dilaksanakan dengan matang bahkan jauh sebelum PPDB online
dibuka, salah satunya sosialisasi secara luring dengan sejumlah sekolah
terdekat baik SD dan MI yang ada di lingkup Kecamatan Ciawi. Untuk menyampaikan
Petunjuk Teknis (Juknis) informasi pelaksanaan PPDB online, syarat, aturan
masuk ke SMPN 1 Ciawi, hingga waktu pelaksanaan PPDB online.
“Kami undang
para guru kelas 6 untuk menyampaikan juknis secara detail, kami juga buat forum
secara daring hingga publikasi informasi di website dan banner. Ini kami
lakukan agar proses PPDB bisa transparan dan objektif,” jelasnya.
Beredarnya isu
dugaan pungli pelaksanaan PPDB Online di SMPN 1 Ciawi, Kepala Sekolah SMPN 1
Ciawi, Ermaini menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Meski demikian
dirinya akan terus melakukan penelusuran informasi lebih dalam, untuk
meminimalisir terjadinya tindakan yang melanggar aturan.
“Karena sejak
awal kami melarang keras ke seluruh panitia PPDB untuk menerima pemberian dalam
bentuk apapun. Komitmen kami dalam proses PPDB Online ini tidak boleh ada
pungutan apapun,” imbuhnya. (*/Mil)
Sumber Diskominfo Kabupaten Bogor