Total 22.754 Anak Wajib KTP Pemula, Dukcapil Goes To School di SMAN 5 Disambut Antusias
KOTA BOGOR,
DINAMIKA NEWS – Antusiasme ditunjukan para siswa maupun para tenaga pendidik di
SMAN 5 Kota Bogor saat Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim hadir didampingi
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor, Ganjar
Gunawan dalam acara Dukcapil Goes To School.Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menghadiri Dukcapil Goes To School di SMA Negeri 5 Kota Bogor.
“Hari ini saya ke SMA
Negeri 5 Kota Bogor dalam rangka menyampaikan proses perekaman E-KTP bagi para
siswa dan hari ini adalah hari terakhir perekaman data E-KTP bagi siswa
SMA," kata Dedie A. Rachim di SMAN 5 Kota Bogor, Selasa (30/5/2023).
Kepada para siswa Dedie
menyampaikan, Disdukcapil Kota Bogor harus mengunjungi lebih dari 300
SMA/sederajat di Kota Bogor secara khusus untuk menyampaikan dan melakukan
perekaman E-KTP.
Saat ini kata dia,
kelangkaan blanko E-KTP menjadi salah satu kendala sehingga para siswa di
SMA/sederajat menjadi prioritas untuk mendapatkan E-KTP ketika usianya memasuki
17 tahun.
“Kalau hari ini ada siswa
yang tepat berusia 17 tahun maka langsung direkam datanya, E-KTP nya langsung
dicetak dan langsung diserahkan. Tidak hanya itu tapi dapat hadiah juga dari
BJB Bogor. Tapi kalau tidak ada, maka hanya direkam datanya saja," ujar
Dedie.
Kepala Disdukcapil Kota
Bogor, Ganjar Gunawan menambahkan, program Dukcapil Goes School dimaksudkan
untuk memfasilitasi dan mempercepat perekaman data E-KTP atau jemput bola bagi
siswa SMA/sederajat dengan rentang usia 16-17 tahun yang masuk dalam kategori
wajib perekaman E-KTP.
"Total di Kota Bogor
ada 22.754 anak yang harus direkam sampai Desember 2023 dan ratusan siswa
tersebut ada di SMAN 5," sebutnya.
Adapun tujuan yang ingin
dicapai adalah tertib administrasi kependudukan, memberikan hak bagi warga yang
masuk kategori wajib KTP pemula. Pasalnya, ke depan blanko akan semakin
berkurang dan semua akan secara digital melalui HP, untuk itu para anak
SMA/sederajat menjadi prioritas.
"Untuk warga yang
E-KTP nya hilang atau rusak akan diarahkan kepada KTP digital. Dengan memiliki
KTP, maka diakui sebagai penduduk yang sudah dewasa dan sah, bisa mengajukan
kepemilikan SIM, membuka rekening atas nama sendiri dan memiliki hak suara
dalam pemilihan umum sebagai pemilih pemula," katanya. (Nan)
Sumber Prokompim