Sekda Kabupaten Bogor Bersama DPRD, Sampaikan LKPJ Tahun 2022 dan Bahas Raperda KLA dan PAUD
CIBINONG, DINAMIKA NEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin bersama DPRD
Kabupaten Bogor lakukan rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun 2022 di Ruang Rapat
DPRD Kabupaten Bogor, Jumat (31/3/23). Rapat paripurna juga membahas
penyampaian dua Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD).Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin menyampaikan LKPJ Bupati Bogor Tahun 2022 kepada Ketua DPRD Kabupaten Bogor di Rapar Paripurna, Jum'at (31/3/2023).
LKPJ Bupati Bogor tahun anggaran
2022 adalah laporan tahun keempat dalam periode RPJMD Kabupaten Bogor tahun
2018-2023 yang disusun berdasarkan sistematika sebagaimana tercantum dalam
lampiran Permendagri nomor 18 tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta surat Mendagri Nomor 100.2.7/1548/OTDA
berisi penyampaian LKPJ Kepala Daerah dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala
Daerah tahun 2022.
Sekda Kabupaten Bogor Burhanudin
mengatakan, bahwa terdapat enam prioritas pembangunan tahun 2022 yakni
meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pendidikan, peningkatan kualitas
kesehatan masyarakat, meningkatkan daya saing perekonomian daerah dan pelayanan
publik.
Kemudian meningkatkan pemerataan
pembangunan yang berkelanjutan, reformasi sistem kesiapsiagaan bencana, serta
meningkatkan ketertiban dan kenyamanan masyarakat berdasarkan nilai keagamaan
yang berkeadaban.
"Enam prioritas ini
dijabarkan dalam 55 kebijakan strategis melalui 7 Peraturan Bupati, 19
Keputusan Bupati, 15 kesepakatan dan 69 perjanjian kerjasama," ujar
Burhanudin
Burhan juga menyatakan terima
kasih yang sebesar-besarnya atas terselenggaranya rapat paripurna itu.
"Semoga LKPJ yang kami
sampaikan dapat memenuhi harapan semua pihak dan dapat dibahas dengan lancar
sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap
Burhanudin
Selain penyampaian LKPJ Bupati
Bogor tahun 2022 juga dilakukan menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dan Pendidikan Anak Usia
Dini (PAUD).
Sebagaimana diketahui bahwa
materi pokok yang diatur dalam Raperda tentang penyelenggaraan Kabupaten Layak
Anak antara lain hak dan kewajiban anak, perencanaan Kabupaten Layak Anak,
evaluasi Kabupaten Layak Anak dan tanggung jawab pemerintah daerah.
Sedangkan materi pokok yang
diatur dalam Raperda tentang PAUD antara lain, penyelenggaraan pendidikan anak
usia dini, pembinaan dan pengawasan, laporan dan evaluasi serta peran serta
masyarakat.
"Kami harap usulan tersebut
dapat dibahas dan ditetapkan bersama. Tentunya rekomendasi dan catatan
strategis yang diberikan DPRD Kabupaten Bogor atas LKPJ tahun 2022, tentunya
akan memacu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja demi terwujudnya
Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban," jelas Burhanudin.
Sekda Kabupaten Bogor juga
mengucapkan, penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap anggota DPRD
yang senantiasa mendukung pelaksanaan pembangunan Kabupaten Bogor.
"Kami juga berterima kasih
kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam
pembangunan di Kabupaten Bogor pada tahun 2022," pungkasnya. (Nan)