Mendesak !!, Kantor Kecamatan Parung Butuh Rumdis
3/17/23
PARUNG, DINAMIKA NEWS - Sejak selesainya pembangunan kantor Kecamatan Parung yang baru, yang berdiri dilahan seluas 8000 meter persegi yang berlokasi di Kampung Waru pada 2017 silam, sayangnya bangunan kantor dengan design dan kontruksinya yang megah tersebut, tidak dilengkapi dengan pagar maupun dengan rumah dinas Camat seperti hal nya semua kantor kantor Kecamatan yang baru di bangun di Kabupaten Bogor.
Camat Parung Drs. Adi Henryana mengatakan, kebutuhan Rumah Dinas dan Pagar kantor Kecamatan Parung, saat ini sudah dirasakan mendesak.
"Terlebih untuk pembangunan pagar kantornya, Selain untuk menambah estetika, juga untuk keamanan kantor. Karena pada bagian belakang gedung kantor kecamatan Parung, terdapat semak belukar dan kebun milik warga." kata Drs. Adi Henryana Camat Parung kepada DinamikaNews.
Sementara upaya yang sudah dilakukan oleh Camat sambungnya, dimana Pemerintah Kecamatan sudah beberapa kali melayangkan permohonannya.
"Diantaranya pada tahun 2022 lalu, serta pada Musrenbang Februari 2023 kemarin. Jadi sekali lagi, kenapa hal ini saya katakan sangat mendesak, Karena Kami dari pemerintah Kecamatan Parung, sangat khawatir pada resiko ke amanannya apabila kantor Kecamatan Parung tidak dipagar. Termasuk soal kebutuhan Rumah Dinas camat, juga mendesak", bebernya.
Camat menambahkan, tidak tersedianya Rumah Dinas Camat serta Pagar kantor kecamatan, dikarenakan pada saat sebelum pembangunannya, Pemkab Bogor harus membeli lahan seluas 8000 meter persegi untuk kantor kecamatannya yang baru.
"Sehingga biaya untuk pendirian rumah dinas yang sebelumnya masuk dalam satu paket pembangunan kantor kecamatannya, kemungkinan dialokasikan untuk pembelian lahan 8000 meter persegi tersebut",terangnya.
Camat berharap agar Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera mengalokasikan anggarannya untuk percepatan pembangunan rumah dinas serta pembuatan pagar kantornya.
"Mudah mudahan pengalokasiannya bisa direalisasikan pada tahun 2023 ini."pungkasnya. (BJ)