Kunjungi Kota Bogor Dukcapil Family Fest 2023 di BTM, Semua Layanan Adminduk Gratis
3/09/23
BOGOR, DINAMIKA NEWS – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor selama tiga hari kedepan menggelar Kota Bogor Dukcapil Family Fest 2023. Kegiatan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk) tersebut berlangsung mulai tanggal 10-12 Maret 2023 bertempat di Bogor Trade Mall (BTM).
Gebyar Dukcapil Family Fest 2023 akan membuka dan melayani pelayanan adminduk yaitu pembuatan Kartu Keluarga, e-KTP, KTP Digital, Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Pindah (SKPWNI), Akta Kelahiran hingga Akta Kematian.
Semua pelayanan adminduk yang dihadirkan pada Kota Bogor Dukcapil Family Fest 2023 ini tidak dikenakan biaya alias gratis.
Selain menghadiri berbagai layanan adminduk, akan digelar juga acara Pameran Inovasi Adminduk, Podcast dan Photo Booth hingga bagi-bagi merchandise dan lainnya.
Untuk memudahkan pelayanan warga yang akan mengurus adminduk di BTM, petugas atau panitia Dukcapil Family Fest 2023 membuka layanan informasi dan pendaftaran melalui online dengan mengakses linktr.ee/dff2023.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Bogor, Mugi Lastono, S.Sos.I mengatakan kegiatan Kota Bogor Dukcapil Family Fest 2023 adalah sebuah program pelayanan adminduk dari Disdukcapil Kota Bogor, untuk lebih memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Bogor.
Mugi berharap kepada masyarakat Kota Bogor bisa memanfaatkan program ini, silahkan datang dan kunjungi Kota Bogor Dukcapil Family Fest 2023 di mal BTM pada tanggal 10-12 Maret 2023, kata Mugi, Rabu (8/3/2023).
Mugi mengungkapkan Disdukcapil Kota Bogor juga telah menggelar program layanan adminduk jemput bola di sejumlah sekolah. Program tersebut bertujuan untuk mempercepat pemenuhan target perekaman KTP bagi warga yang akan dan sudah berusia 17 tahun.
"Ada sekitar sekitar 22 ribu orang data pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada Pemilu, 14 Februari 2024 mendatang," jelas Mugi.
Mugi juga mengungkapkan delain pelajar berumur 17 tahun, Disdukcapil juga melakukan perekaman bagi siswa berusia 16 tahun. Hal itu dilakukan sebagai upaya Disdukcapil mencapai target tidak ada penduduk yang belum melakukan perekaman KTP di tahun 2024 nanti. (Nan)