Penipuan dan Penggelapan Tanah di Ciomas, 121 Orang Jadi Korban Keganasan Pelaku - Dinamika News
News Update
Loading...

2/02/23

Penipuan dan Penggelapan Tanah di Ciomas, 121 Orang Jadi Korban Keganasan Pelaku

Bogor, Dinamika News -- Polsek Ciomas Polres Bogor bongkar kedok penipuan dan penggelapan terkait jual beli tanah di Desa Parakan Kecamatan Ciomas Kabupaten Bogor. Sedikitnya, 121 orang menjadi korban dan merugi hingga milyaran rupiah.

Hal itu terbongkar berawal pelaku berinisial A menawarkan sebidang tanah seluas kurang lebih 100 meter persegi kepada korbannya, senilai 50 juta rupiah. Saat korban menyerahkan uang sebesar 49 juta rupiah kepada terduga pelaku terkait transaksi jual beli. 

Pihak pembeli merasa ditipu karena status tanah tidak ada kejelasan hingga saat ini. Atas kejadian tersebut korban  melaporkannya ke pihak kepolisian, Kamis (2/2/2023). 

Hasil penyelidikan yang di lakukan Polsek Ciomas Polres Bogor. Ternyata perbuatan pelaku tercatat sebanyak 121 orang menjadi korban dengan total kerugian hingga milyaran rupiah.

Kapolsek Ciomas Kompol Yudi Kusyadi jelaskan, dari data yang dihimpun terkait aksi penipuan dan penggelapan tersebut, hingga saat ini tercatat kurang lebih sebanyak  121 orang menjadi korban akibat perbuatan pelaku. 

"Bila di akumulasikan kerugian yang ditimbulkan akibat penipuan dan penggelapan tersebut di tafsir mencapai 3,2 miliar rupiah," ujar  Kompol Yudi Kusyadi.

Kini kepoliaan terus mengembangkan kasus tersebut dan meminta bila ada yang merasa dirugikan dapat melaporkan kepada Kepolisian. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Share with your friends

Give us your opinion
Notification
Aktifkan loncengnya jika ingin update artikel di web ini.
Done