Tim Gabungan Sita Puluhan Botol Miras, Kapolsek: Agar Kondusif
1/22/23
Bogor, Dinamika News - Tim Ops 9 Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Bogor Utara berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) pada Ahad (22/1/2023). Puluhan botol miras disita dari sejumlah kios jamu dan warung di 5 titik lokasi Minggu (22/1/23) dinihari.
" Malam ini tim ops gabungan melakukan razia minuman keras (miras) di 5 lokasi berbeda di wilayah Bogor Utara diantaranya jambu dua, Jalan KS Tubun, Jalan Ciparigi pomad, Jalan Pandu Raya dan Taman Curat - Coret" ungkap
Kapolsek Bogor Utara, Kompol Engkus Kuswaha, pada Minggu (22/1/23) pagi dini hari.
Dalam razia ini kita berhasil menyita puluhan botol miras dari berbagai merk dan selanjutnya pihak Satpol PP melakukan Tipiring pada para pemilik kios miras tersebut
Hal itu dilakukan guna menekan peredaran minuman keras (miras) serta menciptakan situasi yang kondusif di Kota Bogor. Dia menyebutkan, pihaknya akan terus meningkatkan razia terkait peredaran miras di wilayahnya, untuk menghindari efek negatif dari bahaya miras yang juga dapat menimbulkan keributan.
" Untuk razia miras di wilayah Kecamatan Bogor Utara akan tetap dilakukan dan ditingkatkan. Karena selain untuk terjaganya keamanan dan ketertiban, ini juga sesuai perintah pimpinan terkait peredaran miras," tegasnya.
Dalam ops ini selain terjaring aneka minuman keras botol dari berbagai merk, tim gabungan juga mengamankan 1 jerigen minuman jenis ciu atau tuak di Jalan KS Tubun.(Den)