Tak Terima Anggotanya Dikeroyok, Pimpinan Paguyuban Seret Pelaku Ke Polisi
1/14/23
Bogor, Dinamika News -- Tak terima anggotanya dikeroyok oleh dua pemuda. Pimpinan Paguyuban Pedagang Pasar Lawang Saketeng (PAWANG) Kota Bogor, H. Chen Chen, melaporkan para pelaku ke Polres Bogor Kota pada jumat (13/01/2023) Pukul 21.00.
Kejadian bermula pada hari Jumat pukul 10.00 salah seorang pengurus Pawang (bernama Rama) sedang berada di sekretariat Pawang yang berlokasi di Kelurahan Gudang Kota Bogor, di datangai oleh dua pemuda berinitial R dan Ir fan.
Keduanya sepertinya dalam kondisi mabuk, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban R, dipukul dan ditendang oleh kedua pelaku secara bersamaan.
Kedua pelaku melakukan ancaman akan meratakan Paguyuban Pawang. Korban R tidak siap menghadapi perilaku brutal para pelaku hingga terkapar dengan tubuh luka memar terutama pada bagian wajah.
Pengurus Pawang yang lain bernama Medi berupaya melerai namun tidak berhasil. Awalnya Medi tidak mengetahui kejadian tersebut, ia sedang berada di Mushola yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian. Medi mengetahui hal tersebut setelah dipanggil oleh salah satu pelaku berintial B
Mengetahui salah satu pengurusnya menjadi korban penganiayaan, H. Chenchen selaku Ketua Paguyuban Pawang kemudian membawa Korban untuk melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Polres Bogor.
Laporan tercatat dalam LP Nomor LP/B/36/I/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT, tanggal 13 Januari 2023.
Malam itu juga atas Permintaan dari Polres Bogor Kota melalui Surat Permohonan Nomor B/09/I/2023/SPKT dilakukan Visum di Rumah Sakit PMI. Malam itu juga pelaku bernama Ir langsung diamankan di Polres Kota Bogor.
Atas kejadian tersebut H. Chen Chen berharap pihak kepolisian bersikap profesional dengan menegakan hukum secara adil. "Ini negara hukum, kami tidak mau ada tindakan diluar prosedur hukum, saya selaku Ketua Pawang sudah memberikan arahan kepada seluruh pedagang yang ada di paguyuban pawang agar menyerahkan penyelesaian secara hukum', tutur H. Chenchen.
"Kami juga sudah menyerahkan penanganan kejadian tersebut kepada Kuasa Hukum Pawang untuk mengawal proses penanganan hukum atas kejadian tersebut", imbuhnya.
Sementara Rama selaku korban berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap, agar kondisi lebih kondusif. "Satu pelaku lagi masih berkeliaran, ini bisa memancing reaksi masyarakat karena dia merasa aman-aman saja", jelas Rama.
Kuasa Hukum Pawang yang tergabung dalam Kantor Hukum Jaringan Informasi Advokasi (JIA) sabtu sore terus melakukan koordinasi dengan korban dan pengurus Pawang guna mengambil langkah-langkah yang tepat dan sesuai prosedur hukum.
Tim Kuasa Hukum yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Iwan Kusmawan, SH, DR. Dudung A. Abdullah, SH dan Winda Stionix, SH, ketiga menyatakan akan mengawal proses hukum agar sesuai dengan aturan yang ada.
"Kami membantu agar kasus ini berjalan sesuai dengan aturan hukum, kami juga menghindari adanya tindakan anarkis yang bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan", ujar Iwan. (Den)