-->

Pelaku Penggelapan Diringkus Polsek Ciampea Polres Bogor

Bogor, Dinamika News-Seorang pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua yang terjadi pada 31 Desember 2022 lalu di wilayah Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor berhasil diringkus oleh unit Reskrim Polsek Ciampea Polres Bogor.

Dalam pengungkapan tersebut seorang pelaku penggelapan berinisial CS (46) berhasil di amankan Polsek Ciampea berikut barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Genio milik korban. (17/1/2023)

Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto, SH mengatakan bahwa pengungkapan ini meruapakan hasil pemyelidikan yang kami lakukan tekait adanya laporan polisi penggelapan pada 1 Januari 2023 lalu. 

Pelaku CS ini berhasil kita amankan di wilayah Sukabumi  Jawa barat berikut barang bukti satu unit sepeda motor pada Minggu 15 januari 2023, tutup Kapolsek Ciampea Kompol Beben Susanto.(Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel