Medsos Heboh, Desa Cinagara Penurunan Bendera Tak Sesuai Ketentuan
1/05/23
Bogor, Dinamika News -- Medsos heboh, penurunan bendera merah putih tak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kejadian tersebut dilakukan di kantor Desa Cinagara Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, Rabu (04/12/2023).
Polsek Caringin Polres Bogor langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terkait peristiwa mengguncang medsos.
Kapolsek Caringin AKP Waluyo S.H mengatakan, pihaknya bersama TNI, Sekcam, Satpol PP sudah mendatangi lokasi di mana terjadinya penurunan bendera merah putih tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Kita sudah mintai keterangan kepada yang bersangkutan yakni pemerintah Desa Cinagara setempat," ujarnya.
Terkait kejadian tersebut, pihaknya memastikan merupakan murni kelalaian atau ketidak sengajaan yang dilakukan oleh pihak Desa Cinagara, akibat ketidak tahuannya bagaimana tata cara memberlakukan bendera merah putih yang benar. Sesuai yang tercantum dalam UU No 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan.
Terkait kejadian tersebut kami bersama pihak TNI dan instansi terkait memberikan penjelasan dan wawasan terkait tata cara menaikan atau penurunan bendera sang merah putih yang merupakan simbol negara.
Terkait dengan kejadian ini kami pun berharap tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. "Pihak Desa Cinagara telah kita mintai surat penyataan secara tertulis agar hal serupa tidak kembali terjadi", ungkap Kapolsek Caringin. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor