-->

Laporan Lewat Call Center, Pelaku Pencuri Motor Dibekuk Petugas

Bogor, Dinamika News-Menindak lanjuti aduan masyarakat lewat ke call center 110 Polres Bogor terkait aksi pencurian kendaraan bermotor, Polsek Rumpin Polres Bogor  amankan seorang pelaku Curanmor hari Sabtu.(31/12/2022)

Dari tangan pelaku berinisial SP (20) tersebut pihak kepolisian berhasil mengamankan satu unit kendaraan bermotor Honda Beat, dan satu buah kunci leter T.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo mengatakan, aksi pencurian kendaraan motor tersebut terjadi pada Sabtu 31 Desember 2002 saat korban sedang berbelanja di sebuah toko sembako mendapatkan informasi dari warga lain yang juga berbelanja di Toko tersebut, bahwa motor yang bersangkutan ada yang membawanya dengan cara didorong.

Korban yang keluar toko dan  meminta pertolongan warga pun mengejar pelaku dan berhasil menangkap pelaku hanya berjarak beberapa puluh kilometer dari lokasi kejadian. Lalu melaporkan kejadian tersebut  melalui call center 110 Polres Bogor.

"Atas laporan tersebut kami  datang ke lokasi dan langsung mengamankan pelaku. Hingga saat ini  proses penyidikan terhadap pelaku pun masih terus kami lakukan", ungkap Kompol Sumijo Kapolsek Rumpin. (Jamil)

Sumber Humas Polres Bogor

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel