Bogor, Dinamika News -- Unit Reskrim Polsek Cileungsi Polres Bogor belum pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat. Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan berbagai barang bukti dari tangan pelaku, Rabu (15/12/2022).
Pelaku Curanmor berinisial AF (32) ditangkap di wilayah Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi merupakan hasil pengemban yang di lakukan Polsek Cileungsi terkait para pelaku curanmor yang berhasil di amankan sebelumnya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, dalam penangkapan yang dilakukan seorang pelaku berinisial AF, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 buah kunci later T, 4 buah anak kunci later T dan 2 buah kunci magnet dan 1 buah dompet.
Atas pengakuan pelaku dalam melancarkan aksinya selain di wilayah Cileungsi. "Pelaku juga sering melancarkan aksinya di wilayah Jonggol," ungkap Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor