-->

RSUD Kota Bogor, Pasien Dhuafa Bebas Biaya Pemulasaraan Jenazah

Ruang Instalasi Forensik RSUD Kota Bogor
Bogor, Dinamika News --  Managemen RSUD Kota Bogor kerap berpihak pada pasien miskin. Tak sedikit, pasien kurang mampu yang digratiskan dari biaya pemulasaran jenazah. Namun pembebasan biaya itu tidak serta merta diberikan kepada setiap pasien. Hanya masyarakat yang dikategorikan dhuafa yang berhak mendapatakannya.

"Sudah banyak masyarakat yang kami bantu," ujar Direktur Utama RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir, M.Kes Rabu (2/11/2022)

Dr. Ilham mengatakan, meski di bebas biayakan dari pemulasaran jenazah, namun ada prosedur yang harus ditempuh terlebih dahulu. Mereka harus mengusulkan pada managemen dengan menunjukan bukti yang valid bahwa mereka masuk kategori warga tidak mampu. Bukti itu nantinya akan dipastikan kembali oleh tim RSUD.

"Menolong orang lemah merupakan perintah Allah dan Rasulnya," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Mutu RSUD Kota Bogor, Dr. Armein Rowi menambahkan, jika RSUD Kota Bogor merupakan Badan Layanan Umum Daerah. Dimana jasa pelayanan kesehatan lebih diutamakan ketimbang profit. Sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 61/2007.

Dr. Armein juga melanjutkan, dalam meningkatkan mutu rumah sakit, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Salah satunya dengan Kitabisa.com guna mengakomodir kepentingan pasien yang membutuhkan uluran tangan.

"Upaya menaikan mutu terus kami lakukan. Karena kami tidak ingin cepat puas akan hasil yang telah dicapai saat ini," sebutnya.

Untuk diketahui, pada awal tahun lalu, RSUD bersama kita-bisa.com berhasil membantu pasien kurang mampu yang mengalami masalah persalinan. Pasien tersebut melahirkan tiga bayi kembar dan membutuhkan perawatan khusus di ruang NICU. 

Ketiga bayi dirawat selama 29 hari di NICU dengan total biaya yang harus dikeluarkan 159 juta. Sementara pasien mengaku tidak sanggup membayarnya dan berencana ingin menggadaikan STNK. Kondisi ini terdengar sampai ke istana dan mengundang perhatian Presiden Jokowi.

"Namun dana yang berhasil RSUD galang bersama kita-bisa.com berhasil terkumpul 146 juta. Sisa pembayaranya Pak Kapolri yang menyelesaikan," sebutnya.

Hingga saat ini masyarakat masih beropini bahwa administrasi menjadi suatu masalah yang cukup pelik. Keberadaannya, dianggap sebagai hambatan dalam sebuah kegiatan. 

Di rumah sakit contohnya. Tidak semua masyarakat mau memahami SOP administrasi pemulangan pasien atau jenazah. 

Pengamat Administrasi Publik LIPI Jakarta Syafuan Rozi, pandangan tersebut dikarenakan masyarakat belum paham mengenai SOP administrasi di rumah sakit. Tertib administrasi, dianggap sebagian masyarakat, sebagai upaya menghalang-halangi pemulangan pasien atau jenazah.

"Bagi masyarakat yang belum melek administrasi hal ini dianggap sebagai upaya mempersulit pemulangan pasien atau penghalangan pemulangan jenazah. Disinilah benang merahnya," ujarnya pada Humas RSUD.

Apalagi, lanjutnya, kondisi psikologis keluarga pasien yang terguncang saat mendapati kabar orang terdekatnya meninggal semakin memperburuk kondisi tersebut. Dimana, munculnya keinginan dari anggota keluarga untuk segera membawa pulang jenazah orang terdekatnya. "Hal ini kerap menjadi faktor masyarakat tak tertib administrasi," katanya.

Maka dari itu, penting mengoptimalkan fungsi sosialisasi dalam rangka mengedukasi masyarakat, terkait pemberkasan apa saja yang harus dipenuhi saat pemulangan pasien atau pengambilan jenazah.

"Sosialisasi bisa dilakukan oleh petugas medis yang mengkomunikasikan secara langsung kepada keluarga pasien. Karena harus kita akui, masih banyak masyarakat yang awam akan hal itu. Akibat ketidak tahuan itu, kerap kali rumah sakit mendapat label atau citra buruk. Padahal, jika mengikuti prosedur dan melengkapi persyaratan, pengurusannya akan terasa mudah," singkat pria yang juga mengajar sebagai dosen di IISIP Jakarta.

Sementara Kepala Ruangan ICVU RSUD Kota Bogor Iqbal menerangkan SOP pemulangan pasien meninggal di tempatnya bekerja. Kata dia, ketika pasien dinyatakan meninggal oleh dokter jaga, maka jenazah tersebut tidak serta merta langsung dibawa ke pemulasaran jenazah. 

"Setelah pasien dinyatakan meninggal dan pihak keluarganya telah diinformasikan soal ini, jenazah tetap ditempatkan di ruangan ICVU selama 2 jam. Mengingat adanya fenomena mati suri. Setelah 2 jam lalu diserahkan kepada petugas pemulasaran jenazah." ucapnya saat ditemui Humas RSUD.

Sambil menunggu waktu 2 jam itu, terang Iqbal, tim medis langsung melakukan pendataan obat apa saja yang digunakan pasien saat mendapat perawatan. Lalu, data tersebut, disampaikan kepada perawat, dokter jaga, dan pihak farmasi. 

"Lalu pihak perawat, dan farmasi melakukan pengecekan ulang data tersebut, kemudian di input. Sementara obat yang tidak terpakai di retur ke apotik. Lalu pihak apotik merinci kembali obat yang dkembalikan dan obat yang digunakam selama pasien dirawat," paparnya. (Den)

Sumber Humas RSUD Kota Bogor 

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel