Bogor, Dinamika News-- Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, di amankan Polsek Cijeruk Polres Bogor pada Senin (07/11/2022). Pelaku di amankan usai aksi pencurinya di ketahui warga.
Penangkapan pelaku sendiri berawal saat korban Ade Tatikulsum di berikan informasi bahwa motornya telah di curi, korban meminta pertolongan kepada warga pun langsung melakukan pengejaran pada pelaku.
Dalam pengejaran tersebut berhasil di amankan seorang pelaku berinisial H (30) sedangkan pelaku lain berhasil melarikan diri. Dari penangkapan tersebut pelaku pun langsung di amankan ke Polsek Cijeruk.
Kapolsek Cijeruk Kompol Sumijo mengatakan, hingga saat ini masih melakukan penyidikan terhadap seorang pelaku curanmor yang telah di amankan. "Pelaku lain yang kabur hingga saat ini masih dalam pengejaran," tuturnya. (Jamil)
Sumber Humas Polres Bogor